Kasus Inses di Sumbar

BREAKING NEWS Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi dan DPRD, Diduga Sebar Hoaks Kasus Inses

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus inses di Sumatera Barat.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Padang/ Kolase Tribun Jambi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus inses di Sumatera Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus inses di Sumatera Barat.

Erman dilaporkan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong.

Sebelum membuat laporan, mereka berkumpul di Lapangan Wirabraja, Senin (26/6/2023) pagi ini.

Para warga berkumpul terkait kasus inses yang tengah viral di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Berdasarkan informasi yang didapat TribunPadang.com, berkumpulnya Parik Paga Nagari Kurai 5 Jorong untuk melaporkan Wali Kota Erman Safar ke polisi dan DPRD Bukittinggi.

Pasalnya, kasus inses di Bukittinggi itu diduga tidak ditemukan kebenarannya.

Sebab itu, parik paga menilai Wali Kota Bukittinggi diduga telah melakukan pembohongan publik.

Baca juga: Kronologi Penemuan 4 Kerangka Bayi yang Diduga Hasil Inses Ayah dan Anak di Jawa Tengah

Baca juga: Mutasi 411 Personil, Ini Daftar Pati yang Dirotasi Kapolri dari Wakapolri, Kapolda, dan Wakapolda

Pantauan TribunPadang.com di Lapangan Wirabraja Bukittinggi sekira pukul 9.20 WIB telah berkumpul puluhan Parik Paga Nagari Kurai 5 Jorong.

Para parik paga terlihat kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Di belakang baju mereka, sebagian ada yang bertuliskan Parik Paga Nagari Kurai, Tahampai Samo Kariang.

Kasus Inses Diungkap Wali Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkap kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak. Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.

Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.

Pasalnya, adik pemuda itu seorang hafiz quran, lalu ibunya berkerudung besar. Orang tua laki-lakinya pun kata Erman masih ada.

Pemuda Diduga Gangguan Jiwa Hingga Halusinasi Akut

Pemuda 28 tahun pelaku inses dengan ibu kandungnya di Bukittinggi, Sumatera Barat diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Bahaya Pernikahan Sedarah atau Inses Bagi Orangtua dan Keturunan, Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

Bahkan bukan hanya kelainan mental, sang pemuda juga diduga mengidap halusinasi akut.

Fakta itu berdasarkan penjelasan Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid tempat pelaku dikarantina.

Pemuda tersebut diketahui sudah bertahun-tahun melakukan inses dengan ibu kandungnya.

Pelaku saat itu masih duduk di bangku SMA.

Bahkan Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan anak laki-laki itu tidak hanya menggauli ibu kandungnya saja.

Namun, juga sering berbuat hal yang tak sepatutnya kepada adik perempuannya.

Pemuda itu sedang dikarantina di Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

Sukendra Madra mengatakan, pihaknya telah melakukan karantina kepada pemuda yang inses dengan ibu kandungnya itu, lebih kurang sudah berjalan tujuh bulan.

"Setelah kami assesment atau ciek dengan metode-metode khusus, fakta mengejutkan terungkap, bahwa anak ini tak hanya menggauli ibunya saja," ungkapnya Jumat (23/6/2023).

Namun, menurut Sukendra, pemuda tersebut juga turut berbuat hal tak senonoh kepada sang adik. Beruntung, adiknya berani menolak dan pemuda itu tak sampai berbuat lebih jauh.

"Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik. Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja," tutur Sukendra.

Tindakan anak inses dengan ibunya itu, Sukendra nilai, akibat efek zat adiktif serupa lem dan narkotika.

Sebab, pemuda itu kata Sukendra, sudah dalam kondisi halusinasi akut dan bahkan mengalami gangguan jiwa.

"Akibat lem dan zat-zat berbahaya lainnya ini, selain halusinasi dan gangguan jiwa, anak ini sekarang juga mengalami sakit di bagian fisik, lambungnya juga telah berulah," terang Sukendra.

Lebih lanjut, Sukendra menyampaikan, saraf otak pemuda itu juga sudah mengalami kerusakan akut, perlu ditangani dengan serius.

"Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk. Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama," pungkas Sukendra.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Catat Kinerja Baik di Pasar Modal, BSI Berhasil Raih 3 Penghargaan

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Pelaku Tabrak Lari di Jalan Baru Jambi Timur

Baca juga: Kapolri Pilih Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri, Begini Kata Politisi Nasdem di Komisi III DPR RI

Baca juga: Mutasi 411 Personil, Ini Daftar Pati yang Dirotasi Kapolri dari Wakapolri, Kapolda, dan Wakapolda

Artikel ini diolah dari TribunPadang.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved