Polemik Ponpes Al Zaytun
Mahfud MD Ungkap 3 Persoalan Polemik Ponpes Al Zaytun: Sosial, Administrasi Hingga Tindak Pidana
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada tiga persoalan yang terjadi pada polemik di Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada tiga persoalan yang terjadi pada polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Dia mengungkapkan itu dari hasil rapat lintas pihaknya soal Ponpes tersebut pada Sabtu (24/6/2023).
Ketiga persoalan di Ponpes Al Zaytun berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat di Kemenko Polhukam itu.
Mahfud MD mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Menkopolhukam.
"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.
Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian.
"Nah Polri akan menangani tindak pidannya," ujarnya.
Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Aksi Saling Dorong pada Demo di Ponpes Al-Zaytun, Gubernur Jabar Sebut Kemenag yang Bisa Membubarkan
Baca juga: Isi Pesan Presiden Jokowi ke Ganjar Pranowo Soal Pilpres 2024 di Puncak Bulan Bung Karno
"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."
"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola Ponpes Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.
Persoalan ketiga, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, Pemimpin Pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Wakapolda Jambi Berkunjung ke Ponpes Daaru Attauhid Kumpeh
"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisa kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," kata ketua umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Jumat, dikutip dari youTube Kompas TV.
Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila.
"Mengarah pada pelanggaran nilai-nilai dari pancasila selain kemudian penistaan agama," ujar Ihsan.
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Kami tidak mau ini terus-terusan ini menjadi polemik di media sosial."
"Dan kondisi sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat, banyak demo yang muncul, banyak perdebatan, ini berpotensi memecahbelah bangsa," kata Ihsan.
"Jangan sampai kita menunggu korban muncul," lanjutnya.
FAPP meminta aparat penegak hukum dapat mengakhiri polemik Al-Zaytun yang tengah bergulir di masyarakat ini.
Sementara itu, Panji Gumilang juga baru saja memenuhi panggilan dari tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Pertemuan itu tak memiliki hasil yang berarti, hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.
Kesepakatan baru itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang sudah diajukan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Inggris U21 vs Israel U21, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick Off 23.00 WIB
Baca juga: Lady Nayoan Ungkap Pernah Minta Syahnaz untuk Jaga Rendy Kjaernett
Baca juga: Isi Pesan Presiden Jokowi ke Ganjar Pranowo Soal Pilpres 2024 di Puncak Bulan Bung Karno
Baca juga: Satu Permintaan Jeje Govinda pada Lady Nayoan Usai Bongkar Borok Syahnaz dan Rendy Kjaernett: Greget
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Pimpian Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Cabut Gugatan 5T ke Mahfud MD, Kini Gugat ke Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Mahfud MD Tak Gentar Digugat Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Rp 5 Triliun: Itu Urusan Kecil, Sensasi |
![]() |
---|
Benarkah Ponpen Al Zaytun Hasil Operasi Intelijen Demi Pecah Sisa Gerakan NII? Ini Kata Mahfud MD |
![]() |
---|
Dituding Suruh Wanita Jual Diri, Ini Jawaban Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun |
![]() |
---|
Ini Laporan Ridwan Kamil ke Mahfud MD Soal Hasil Investigasi Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.