Hasil Vermin Bacaleg di Tanjabtim, 462 Belum Memenuhi Syarat
KPU Tanjabtim telah menyelesaikan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen bakal calon anggota DPRD Tanjabtim melalui Silon.
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim telah menyelesaikan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen bakal calon anggota DPRD Tanjabtim melalui Sistem Informasi Bakal Calon (SILON).
Proses verifikasi yang berkahir 23 Juni 2023, dari hasil vermin silon, sebanyak 26 bacaleg yang sudah memenuhi syarat atau MS. Sedangkan 462 masih BMS.
Hal tersebut di ungkapkan, Irwan Divisi Parmas dan SDM KPU Tanjung Jabung Timur, ia mengatakan tim verifikator KPU Tanjabtim sudah melakukan 100 persen, hingga tanggal 23 Juni 2023 dan baru 26 caleg yang memenuhi syarat.
"Nanti kita akan ada vermin lajutan, senin tanggal 26 juni hingga 9 Juli 2023 mendatang. Apa bila berkas bacaleg ada yang tidak sesuai dengan identias makan langsung BMS dan dinyatakan gugur," ujarnya, Minggu (25/06/23).
Irwan mengimbau, agar untuk bacaleg yang BMS, ketika ada vermin lanjutan dianjurkan untuk membawa berkas seperti ijazah, KTP dan harus sesuai dengan data yang diserahkan ke KPU saat pendafataran.
"Nanti kita akan sesuaikan berdasarkan data bacaleg, apa bila terdapat ketidak sesusaian, maka nanti disilon akan menjadi BMS, contohnya seperti ijazah, dan KTP," pungkasnya.
Baca juga: KPU Tanjabtim Sebut Hanya 1,8 Persen Bacaleg yang Memenuhi Syarat
Baca juga: Dua Bacaleg DPRD Provinsi Terdata Ganda Eksternal, Partai Ummat Siapkan Pengganti
Baca juga: 568 Berkas Bacaleg di Batanghari Tidak Memenuhi Syarat, KPU Temukan Data yang Tak Sesuai
Hujatan Pedas Banjiri Kolom Komentar IG Raffi Ahmad, Dianggap Nir Empati di Tengah Tragedi |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Terbaru Presiden Prabowo: DPR akan Cabut Tunjangan Anggota, Moratorium Kunker ke LN |
![]() |
---|
Dirut PalmCo: Kolaborasi Kunci Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.