Tak Terima Dituduh Curi Uang Rp 20 Ribu, Pria di Klaten Bunuh dan Penggal Wanita Rekan Kerjanya
Pembunuhan yang disertai mutilasi terjadi di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
TRIBUNJAMBI.COM - Pembunuhan yang disertai mutilasi terjadi di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Kapolres Klaten AKBP Warsono menuturkan, peristiwa dugaan pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Motif pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis yakni karena mempunyai dendam dan sakit hati usai dituduh mencuri uang.
Korban dan pelaku merupakan teman kerja yang sehari-hari bekerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah.
Pelaku sekitar dua pekan lalu dituduh mengambil uang oleh korban sehingga membuat pelaku jengkel dan timbul dendam kepada korban.
"Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Warsono.
Pelaku kemudian menghabisi korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis dini hari itu.
Awalnya, pelaku yang terbangun dari tidur mendatangi kamar korban dan berniat untuk meminta lilin.
Baca juga: Masjid di Desa Tambang Emas Merangin Dipilih Jadi Penerima Sapi Kurban Presiden Jokowi
Baca juga: Calon Haji Jambi Siap Mengikuti Puncak Haji Armuzna
Namun, pelaku langsung mencekik leher korban pada saat berdiri. Korban yang berteriak hendak meminta tolong lantas dibanting oleh pelaku di atas kasur.
Sambil dalam posisi mencekik, pelaku juga memukuli korban hingga lemas.
Setelah itu, pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golok untuk memutilasi leher korban.
Pengakuan Pelaku
Turah alias Daud ditangkap usai diduga melakukan tindakan pembunuhan yang disertai mutilasi di bagian kepala di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.
Pria asal Wonosobo itu mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati dituduh mencuri uang oleh rekan kerjanya itu.
"Saya dituduh mencuri uang Rp20 ribu sekitar dua mingguan kalau tidak salah," tutur Turah saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.