Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Lewat CoEx, BPJS Kesehatan Muara Bungo Pastikan Seluruh Pekerja Setempat Terlindungi JKN

CoEx ini diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran pekerja menjadi peserta JKN, mevalidasi data para pekerja yang sudah terdaftar JKN

Tayang:
Editor: Rahimin
istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo melaksanakan kegiatan Compliance Express For Company (CoEx), Jumat (17/3/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo melaksanakan kegiatan Compliance Express For Company (CoEx), Jumat (17/3/2023).

Hal ini untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta Program JKN.

Langkah tersebut juga bertujuan supaya para pekerja mendapatkan haknya terlindungi jaminan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo Asfurina menjelaskan, CoEx ini diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran pekerja menjadi peserta JKN, mevalidasi data para pekerja yang sudah terdaftar JKN, serta mendorong badan usaha agar patuh mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarga intinya menjadi peserta JKN sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Upaya optimalisasi pemenuhan hak pekerja tersebut terus kami lakukan. Pekerja wajib terjamin sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha. Kami lakukan kegiatan Coex ini di lima kabupaten dan kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, yang meliputi Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin, Sarolangun dan Kota Sungai Penuh. Ada total 161 badan usaha yang kami undang dalam kegiatan CoEx yang berlangsung selama dua hari ini,” katanya.

Asfurina menjelaskan, Human Resources Development (HRD) dari badan usaha yang diundang wajib melaporkan data semua pekerja yang bekerja di perusahaannya, termasuk dokumen-dokumen gaji yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan yang dilaporkan ke BPJS Kesehatan.

“Badan usaha yang telah diundang wajib melaporkan data yang sebenarnya ke BPJS Kesehatan terkait jumlah pekerja, gaji serta tunjangan tetap pekerjanya agar dapat disesuaikan dengan hak kelas rawat bagi peserta JKN PPU badan usaha tersebut. Apabila terdapat pekerja baru yang sekiranya belum didaftarkan, maka jangan tunda untuk segera dapat didaftarkan. Pekerja yang gajinya naik akan disesuaikan hak kelas rawatnya di JKN. Kami juga memerlukan data keluarga pekerja seperti status nikah atau tambahan anggota keluarga, karena berkaitan dengan lingkup penjaminan JKN bagi anggota keluarga pekerja tersebut," ujarnya.

Menurut Asfurina, CoEx diharapkan dapat meningkatkan kesadaran badan usaha akan pentingnya memenuhi hak pekerja memperoleh jaminan kesehatan untuk diri dan anggota keluarganya.

Dia berpesan kepada para badan usaha, jika ada para pekerja yang terdaftar di segmen lain maka hendaknya segera dialihkan sesuai dengan statusnya sebagai peserta JKN segmen PPU badan usaha.

“Selanjutnya, melalui kegiatan CoEx, kita juga bisa menyandingkan data pekerja yang bekerja di suatu badan usaha tersebut dengan data yang ada di BPJS Kesehatan sehingga jika ada penambahan atau pengurangan seperti karyawan baru atau resign, segera dapat diperbarui datanya,” jelas Asfurina.

Satu peserta kegiatan CoEx yang diundang, Suchi Wulandari sangat mendukung pelaksanaan Program JKN dan pentingnya jaminan kesehatan bagi para pekerja di perusahaannya.

Suci menghadiri kegiatan CoEx dengan kooperatif dengan membawa berkas lengkap untuk membantu mendaftarkan para pekerja di badan usaha tempatnya bekerja menjadi peserta JKN.

“Berhubung akses jalan dari perusahaan ke kantor BPJS Kesehatan lumayan sulit, sewaktu diundang untuk pemeriksaan sekalian saya membawa data dan berkas yang diperlukan. Ini saya berencana mendaftarkan sekitar 74 orang pekerja yang belum terdaftar sebagai Peserta JKN," katanya.

"Saya tahu jaminan kesehatan adalah hak setiap pekerja dari pemberi kerjanya, oleh karena itu saya berusaha mempercepat proses pendataan yang diperlukan BPJS Kesehatan. Kita harus kooperatif memberikan data-data tersebut supaya semua pekerja bisa cepat memiliki jaminan kesehatan. CoEx juga menurut saya sangat bermanfaat karena prosesnya langsung eksekusi di tempat dan bisa mendaftarkan para pekerja secara kolektif,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kabupaten Batanghari Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan karena Mencapai UHC

Baca juga: Rumain Warga Sarolangun Peserta BPJS Kesehatan: Pelayanan Program JKN Meningkat Jauh Lebih Baik

Baca juga: Gandeng Kemenag, BPJS Kesehatan Bungo Pastikan Biro Penyelenggara Haji Khusus dan Umrah Paham JKN

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved