Polemik Ponpes Al Zaytun

Aksi Saling Dorong pada Demo di Ponpes Al-Zaytun, Gubernur Jabar Sebut Kemenag yang Bisa Membubarkan

Aksi saling dorong antara massa dan kepolisian sempat warnai gelaran demo di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).

|
Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Massa kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada hari ini, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi saling dorong antara massa dan kepolisian sempat warnai gelaran demo di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).

Massa kembali datangi Ponpes seiring bergulirnya polemik dugaan penyimpangan atau aliran sesat di Ponpes Al-Zaytun.

Namun aksi saling dorong tidak berlangsung lama, karena massa kembali dapat kondusif.

Sambut aksi demo, pagar kawat terpasang di depan Ponpes Al-Zaytun sejak pagi.

Ribuan personel gabungan disiagakan untuk menjaga aksi demo tersebut.

Massa juga meminta pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diadili karena dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ajaran di sana.

Polemik dugaan aliran sesat di Al-Zaytun sudah menjadi perhatian pemerintah pusat.

Baca juga: Polda Jambi Gelar Apel Silaturahmi Kebangsaan Sambut Kedatangan Suku Dayak

Baca juga: Warung Gorengan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, Dua Wanita Ditangkap Polres Batanghari

Ridwan Kamil Beberkan Pihak yang Bisa Bubarkan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkap pihak yang bisa dan berwenang membubarkan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun di Indramayu jika terbukti melanggar.

Ridwan menjelaskan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak bisa membubarkan pondok pesantren.

Namun, ia menyebutt, jika Pondok Pesantren Al-Zaytun terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berupa pembubaran atau pencabutan izin dapat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin. Izinnya ada di Kementerian Agama," ujar Ridwan di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023), dikutip Tribunjabar.id.

Saat ini, Pemprov Jabar telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki benar atau tidaknya dugaan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun melakukan pelanggaran atau penyimpangan.

Ridwan mengatakan tim investigasi yang dibentuknya sedang bekerja mengumpulkan data terkait aktivitas di pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.

Menurutnya, perlu ada kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved