Polemik Ponpes Al Zaytun
Aksi Saling Dorong pada Demo di Ponpes Al-Zaytun, Gubernur Jabar Sebut Kemenag yang Bisa Membubarkan
Aksi saling dorong antara massa dan kepolisian sempat warnai gelaran demo di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi saling dorong antara massa dan kepolisian sempat warnai gelaran demo di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Massa kembali datangi Ponpes seiring bergulirnya polemik dugaan penyimpangan atau aliran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Namun aksi saling dorong tidak berlangsung lama, karena massa kembali dapat kondusif.
Sambut aksi demo, pagar kawat terpasang di depan Ponpes Al-Zaytun sejak pagi.
Ribuan personel gabungan disiagakan untuk menjaga aksi demo tersebut.
Massa juga meminta pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diadili karena dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ajaran di sana.
Polemik dugaan aliran sesat di Al-Zaytun sudah menjadi perhatian pemerintah pusat.
Baca juga: Polda Jambi Gelar Apel Silaturahmi Kebangsaan Sambut Kedatangan Suku Dayak
Baca juga: Warung Gorengan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, Dua Wanita Ditangkap Polres Batanghari
Ridwan Kamil Beberkan Pihak yang Bisa Bubarkan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkap pihak yang bisa dan berwenang membubarkan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun di Indramayu jika terbukti melanggar.
Ridwan menjelaskan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak bisa membubarkan pondok pesantren.
Namun, ia menyebutt, jika Pondok Pesantren Al-Zaytun terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berupa pembubaran atau pencabutan izin dapat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin. Izinnya ada di Kementerian Agama," ujar Ridwan di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023), dikutip Tribunjabar.id.
Saat ini, Pemprov Jabar telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki benar atau tidaknya dugaan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
Ridwan mengatakan tim investigasi yang dibentuknya sedang bekerja mengumpulkan data terkait aktivitas di pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Menurutnya, perlu ada kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.