Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Diganti Endemi, Apa Bedanya?
Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada Selasa (21/6/2023). Lantas apa beda pandemi dan endemi?
Sedangkan contoh penyakit menular epidemi adalah virus Ebola di Afrika.
Oleh karena salah satu alasan timbulnya epidemi adalah kebiasaan buruk manusia, epidemi bisa menjadi gambaran kesehatan penduduk.
Indikatornya adalah kurangnya air bersih, kecukupan nutrisi, dan akses pelayanan kesehatan.
Cabut Status Pandemi saat Ulang Tahun
Tepat di hari ulang tahunnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan perubahan status menjadi endemi, Rabu (21/6/2023).
Agenda Presiden Jokowi di hari ulang tahunnya yang ke-62 blusukan di Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Ia berkeliling di pasar sekitar 15 menit untuk mengecek harga-harga bahan pokok, sekaligus membagikan bantuan langsung tunai (BLT) buat para pedagang.
Dikutip dari unggahan akun Instagramnya @jokowi, Presdien Jokowi menulis "Terima kasih yang tak terhingga untuk ucapan selamat, harapan, dan doa-doa dari saudara-saudaraku. Syukur kehadirat Allah SWT atas karunia kesehatan dan keselamatan untuk kita semua,".
"Tahun-tahun yang kita jalani akan lebih berarti apabila diisi dengan menjalankan amanah untuk bersama-sama membawa kemajuan bagi negeri yang kita cintai ini," tambah Presiden Jokowi.
Di unggahan selanjutnya, Presiden Jokowi juga mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam unggahan yang lain.
Ada 3 hal yang menjadi pertimbangan dicabutnya status pandemoi Covid-19.
Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang menekati nol.
Kedua, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona. Besaran ini didapat dari hasil sero survei.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi.
Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut Jokowi |
![]() |
---|
Kejari Jambi Dukung Optimalisasi JKN dengan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan |
![]() |
---|
Jokowi Ulang Tahun ke-62, Status Pandemi Covid-19 Dicabut |
![]() |
---|
Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Kunker ke Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.