Berita Batanghari
Mudahkan Urus Administrasi Kependudukan, Dukcapil Batanghari Koordinasi dengan Kasi Pem Desa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari mengadakan rapat bersama Kasi Pemerintah Desa.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Untuk mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat di Kabupaten Batanghari. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari mengadakan rapat bersama Kasi Pemerintah Desa.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan hal tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Kasi Pemerintah Desa terkait dengan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
"Petugas registrasi capil nah petugas registrasi capil di desa ini adalah Kasi Pem Desa petugas capil di desa. Misalnya ada orang yang mau iikin dokumen segala macam prosesnya kemudian dia bisa melalui Kasi Pem kalau dia tidak mau datang ke sini," ujarnya. Rabu, (21/6/2023).
Ia mengatakan, dengan adanya rakor tersebut. Kedepannya akan memudahkan masyarakat untuk mengurus data administrasi kependudukan melalui Kasi Pemerintah yang ada di Desa.
"Isi dari pertemuan itu yaitu kami menyampaikan sosialisasi aturan-aturan terbaru tentang dokumen kependudukan, pendaftaran penduduk dan lain sebagainya," ujarnya.
Sehingga masyarakat tidak harus datang ke Kantor Dinas Capil Kabupaten Batanghari, tetapi dapa melalui Kasi Pem Desa.
"Jadi kalau misalnya ada masyarakat banyak yang mau mengurus administrasi, kita bisa arahan mobil layanan untuk datang ke Desa. Atau cukup Kasi Pem yang datang ke kantor," terangnya.
Ia mengatakan seluruh pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan dari pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga dan lain sebagainya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Selesaikan Tapal Batas Antara Jambi dan Sumatera Selatan
Baca juga: Syahnaz Sadiqah Dikenal Bucin dengan Suami, Nisya Ahmad: Dia lebay baget
Baca juga: Satpol PP Tanjabtim Tangkap Pasangan Muda-mudi Saat Pacaran di Taman Jaksa
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.