DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Selesaikan Tapal Batas Antara Jambi dan Sumatera Selatan

Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi melalui Biro Pemerintahan Otda Setda Provinsi Jambi bisa menyelesaikan soal tapal batas Provinsi Jambi

Tribunjambi/Hasbi
Ketua Pansus I Kamaluddin Havis. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi melalui Biro Pemerintahan Otda Setda Provinsi Jambi bisa menyelesaikan soal tapal batas Provinsi Jambi antara Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengatakan persoalan tapal batas tersebut terutama di perbatasan Provinsi Jambi-Provinsi Sumatera Selatan khususnya di wilayah desa Ladang Panjang, Kecamatan, Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi dan di wilayah Kabupaten Sarolangun Kabupaten Muratara.

"Kami Komisi I merekomendasikan agar benar-benar diperjuangkan terutama yang sudah ada pemukiman penduduk, dan kami berharap Biro Pem agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut sampai tuntas," kata Kamaluddin Havis.

Kata Kamaluddin Havis pada tahun 2022 Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi mendapat alokasi anggaran APBD sebesar Rp1.56 miliar dengan realisasi sebesar Rp1.55 miliar atau realisasi sebesar 99,48 persen.

"Dengan anggaran sebesar itu kami minta mereka bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tapal batas tersebut," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satpol PP Tanjabtim Tangkap Pasangan Muda-mudi Saat Pacaran di Taman Jaksa

Baca juga: Panitia Kurban di Bungo akan Dapat Sosialisasi untuk Penyembelihan Hewan Kurban

Baca juga: Ini Daftar Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik Gubernur Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved