Bayi Ditinggal di Teras Rumah, Kanit PPA Polres Batanghari: Bukan Kali Pertama
Warga Mekar Sari Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari pada Rabu, (21/5) pagi digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Warga Mekar Sari Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari pada Rabu, (21/5) pagi digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang ditinggalkan di depan teras rumah warga.
Pemilik rumah, Sri Aminoto mengatakan bayi tersebut ditinggalkan di teras rumahnya dalam keadaan diselimuti kerudung tanpa ada identitas atau pesan lain.
"Ceritanya itu, anak saya tidur kemudian dengar suara bayi, terus panggil Mak nya. Kemudian sama orang rumah dilihat, ternyata ada bayi. Karena dibungkus pakai kain jilbab jadi dibungkus pakai kain belum berani bedong, karena ari-arinya masih ada, belum di potong," jelasnya.
Sri Aminoto yang sehari-hari merupakan petani ini mengaku terkejut dengan penemuan bayi di teras rumah nya. Ia juga mengaku, tidak mencurigai siapapun yang tega membuang bayi tersebut.
Ia menuturkan, dia menemukan bayi dirumahnya sekitar pukul 05.30 WIB. Karena kondisi yang masih cukup pagi, Sri Aminoto tidak langsung mengantarkan bayi tersebut ke Puskesmas.
"Kemudian saya lapor ke perangkat desa. Kemudian baru hubungi bidan setempat. Karena masih pagi, nunggu lah. Kemudian baru dibawa ke Pustu baru dipotong ari-arinya," tuturnya.
Saat ini, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Majid Batoe (RSUD Hamba) Kabupaten Batanghari.
Pihak Polres Batanghari telah menerima laporan terkait dengan penemuan bayi laki-laki di RT 01 Mekar Sari Ness Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kanit PPA Polres Batanghari, IPDA Ferdinan Ginting mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat ini pihak Polres Batanghari tengah melakukan penyelidikan terkait dengan pembuangan atau penelantaran bayi ini.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat telah ditemukan bayi laki-laki di teras rumah. Kita tindak lanjuti, kita bawa ke RS umum Batanghari untuk dilaksanakan observasi," ujarnya, Rabu, (21/6).
IPDA Ginting mengatakan saat ini kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat. Terkait dengan motif pembuangan bayi ini, ia mengatakan pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini.
"Belum ada yang bisa ditetapkan sebagai tersangka, masih kita lakukan penyelidikan di lapangan," sebutnya.
Sementara itu, dijelaskan IPDA Ginting bahwa laporan penemuan bayi ini bukan kali pertama yang diterima pihaknya. Dimana ia mengatakan, sebelumnya juga sempat ada kejadian serupa.
"Sudah pernah kita terima ini yang kedua (ditahun 2023,red) sebelumnya di Sridadi," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah dilakukan observasi dan perawatan di Rumah Sakit. Bayi tersebut akan dikembalikan kepada yayasan perlindungan anak.
"Karena memang statusnya anak negara, akan kita titipkan ke yayasan. Sampai ada keputusan dari negara siapa yang berhak untuk mengadopsi anak ini," ujarnya.
Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Prike mengatakan saat ini bayi tersebut sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Majid Batoe.
Ia mengatakan, bayi tersebut dalam keadaan sehat. Prike mengatakan bahwa bayi tersebut saat ini berstatus sebagai anak negara. Sehingga perlu diurus administrasinya jika ada orangtua yang ingin mengadopsi.
"Lihat kondisi kesehatannya dulu, sesuai prosedur. Anak ini kan masih anak negara, tidak bisa serta merta diasuh. Tapi semua punya hak (mengadopsi,red) sebelum ini resmi secara legal," jelasnya.
Setelah dipastikan dalam keadaan sehat, Prike mengatakan bayi tersebut akan dititipkan kepada Yayasan Alyatama yang ada di Jambi.
"Menjelang itu, akan kami titipkan lembaga kami yang di Jambi Balai Alya Tama. Sembari itu nanti, pihak dari calon orang tua angkat punya kesempatan siapapun itu untuk mengajukan pemberkasannya," jelasnya.
Ia mengatakan, jika ada yang ingin mengadopsi bayi tersebut harus mengajukan berkas permohonan terlebih dahulu.
"Kita juga belum tahu sampai kapan di situ, nanti siapa yang duluan selesai pemberkasan baru bisa diserahkan ke orang tua angkatnya nanti serah terima di Jambi dulu, ada dari kepolisian juga baru bisa diasuh selama enam bulan oleh orang tua angkatnya. Menjelang itu kami lakukan pemberkasannya baru bisa diajukan ke pengadilan," jelasnya.
Jenazah Affan Kurniawan Diantar Ribuan Ojol ke TPU, Ibu Korban Histeris Saat Anies Baswedan Melayat |
![]() |
---|
Sosok Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Barracuda Brimob, Padahal Lagi Kerja Antar Orderan Makanan |
![]() |
---|
Ayah Brigadir Esco Ungkap Kejanggalan Kematian Anaknya: Organ Tubuh Hilang |
![]() |
---|
7 Polisi yang Diamankan Berada di Mobil Lapis Baja yang Lindas Driver Ojol, Satu Berpangkat Kompol |
![]() |
---|
Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Jumat 29 Agustus 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.