Poliisi Akhiri Hidup
Anggota Polisi di Sumsel Akhiri Hidup, Kapolda Irjen Rachmad Sebut Motifnya Masalah Ekonomi
Seorang anggota Polri di Polres Musi Rawas ditemukan tewas di dalam mobil pribadinya dengan Motif masalah ekonomi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang anggota Polri di Polres Musi Rawas ditemukan tewas di dalam mobil pribadinya dengan Motif masalah ekonomi.
Jenazah pria bernama Aipda Paimbonan yang menjabat sebagai Kanit Paminal itu ditemukan pada Kamis (15/6/2023).
Saat ditemukan terdapat luka tembak di bagian kepala dan sebuah senjata api.
Aipda Paimbonan diduga mengakhiri hidupnya sendiri
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyatakan Aipda Paimbonan tewas bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke kepalanya.
"Aipda Paimbonan tewas mengakhiri hidupnya. Kita prihatin yang bersangkutan akhiri hidupnya," ungkapnya, Senin (19/6/2023), dikutip Tribunmedan.com dari Sripoku.com.
Motif ekonomi, diduga gunakan uang koperasi mencapai Rp 2,6 Miliar.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo menambahkan motif ekonomi diduga menjadi alasan Aipda Paimbonan mengakhiri hidupnya.
"Karena faktor ekonomi yang dihadapinya,"terangnya.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo menduga Aipda Paimbonan telah menggunakan uang koperasi Polres Musi Rawas.
Baca juga: Bapak dan Kedua Anaknya di Jambi Ditangkap Polisi, Kompak Curi Uang Nasabah Bank Hingga Rp 4 Miliar
Baca juga: Respon Puan Maharani Soal SBY Mimpi Bertemu Presiden Jokowi dan Megawati Serta Satu Kereta
Diketahui, Aipda Paimbonan menjabat sebagai bendahara koperasi Polres Musi Rawas dari tahun 2021 sampai 2023.
Selama kurun waktu tersebut total uang yang berada di koperasi Polres Musi Rawas mencapai Rp 2,6 Miliar.
Namun, jumlah uang koperasi yang digunakan Aipda Paimbonan belum diketahui.
Polisi masih akan menyelidiki aliran uang koperasi yang digunakan Aipda Paimbonan.
"Tim masih mendalami aliran uang itu ke mana larinya, karena yang bersangkutan sudah meninggal."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.