Jalani Sidang Perdana Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Ngamuk, Hakim Ancam Ini
Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe ngamuk di sidang dakwaan kasus korupsi dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
Lalu, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.
Baca juga: Simpang Empat Kenali Asam Bawah Terendam, Lalu Lintas Padat Merayap
Serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung pada hari Selasa (6/5), Rijatono Lakka dituntut pidana 5 tahun kurungan penjara oleh jaksa KPK.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 11 Calhaj Muaro Jambi Kloter Nusantara Siap Diberangkatkan
Baca juga: Refleksi Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum Richard Eliezer, Eks Ajudan Ferdy Sambo
Baca juga: Profil dan Biodata Samuel Chukwueze, Penyerang Villarreal Incaran AC Milan di Musim Panas
Refleksi Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum Richard Eliezer, Eks Ajudan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
11 Calhaj Muaro Jambi Kloter Nusantara Siap Diberangkatkan |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Samuel Chukwueze, Penyerang Villarreal Incaran AC Milan di Musim Panas |
![]() |
---|
Kata Nasdem Soal AHY dan Puan Maharani Bertemu: Memecah Kebuntuan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.