Satgas TPPO Polda Jambi Amankan Satu Pelaku Penjualan Orang untuk Prostitusi di Muaro Jambi

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di Km. 57 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi

Editor: Rahimin
istimewa
Satgas TPPO Polda Jambi Amankan Satu Pelaku Penjualan Orang untuk Prostitusi di Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Personel Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi mengamankan satu orang diduga melakukan penjualan orang untuk prostitusi di Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di Km. 57 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.

Kasatgas TPPO Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta melalui Humas Satgas TPPO Kompol Mas Edy mengatakan, polisi mengamankan satu perempuan, berinisial MA (36) yang diduga menjual gadis untuk prostitusi online.

"Ya, benar kita ada amankan satu orang perempuan diduga menjadi mucikari dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.500.000.00, 3 (Tiga) unit Handphone Android, yaitu Samsung J2 Prime warna gold, Realme C30 warna hitam hijau toska, dan oppo A92 warna hitam Rainbow," katanya.

Ditambahkan Mas Edy, Kronologis penangkapan berawal pada hari Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Polres Muaro Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang perempuan berinial MA yang melakukan eksploitasi dengan cara dijadikan pekerja seks komersial.

"Dari informasi masyarakat tersebut Tim Opsnal Polres Muaro Jambi langsung menuju ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas tersebut dan langsung mengamankan pelaku," Kompol Mas Edy.

Dikatakan Mas Edy, atas perbuatanya pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolda Jambi dan PJU Ikuti Launching CSIRT Polri Via Zoom Meeting

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-77, Personel Polda Jambi Donor Darah di RS Bhayangkara

Baca juga: Instruksi Presiden Jokowi, Polda Jambi dan Polres Jajaran Ungkap 11 Kasus TPPO Prostitusi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved