Satgas TPPO Polda Jambi Amankan Satu Pelaku Penjualan Orang untuk Prostitusi di Muaro Jambi
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di Km. 57 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Personel Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi mengamankan satu orang diduga melakukan penjualan orang untuk prostitusi di Kabupaten Muaro Jambi.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di Km. 57 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.
Kasatgas TPPO Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta melalui Humas Satgas TPPO Kompol Mas Edy mengatakan, polisi mengamankan satu perempuan, berinisial MA (36) yang diduga menjual gadis untuk prostitusi online.
"Ya, benar kita ada amankan satu orang perempuan diduga menjadi mucikari dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.500.000.00, 3 (Tiga) unit Handphone Android, yaitu Samsung J2 Prime warna gold, Realme C30 warna hitam hijau toska, dan oppo A92 warna hitam Rainbow," katanya.
Ditambahkan Mas Edy, Kronologis penangkapan berawal pada hari Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Polres Muaro Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang perempuan berinial MA yang melakukan eksploitasi dengan cara dijadikan pekerja seks komersial.
"Dari informasi masyarakat tersebut Tim Opsnal Polres Muaro Jambi langsung menuju ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas tersebut dan langsung mengamankan pelaku," Kompol Mas Edy.
Dikatakan Mas Edy, atas perbuatanya pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi dan PJU Ikuti Launching CSIRT Polri Via Zoom Meeting
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-77, Personel Polda Jambi Donor Darah di RS Bhayangkara
Baca juga: Instruksi Presiden Jokowi, Polda Jambi dan Polres Jajaran Ungkap 11 Kasus TPPO Prostitusi
Hujatan Pedas Banjiri Kolom Komentar IG Raffi Ahmad, Dianggap Nir Empati di Tengah Tragedi |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Terbaru Presiden Prabowo: DPR akan Cabut Tunjangan Anggota, Moratorium Kunker ke LN |
![]() |
---|
Dirut PalmCo: Kolaborasi Kunci Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.