Meningkat Karena Pergaulan Berisiko, Dinas P3AP2 Tangani 106 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi mencatat dari Januari hingga Mei 2023

|
Penulis: A Musawira | Editor: Fifi Suryani
takasuu
ilustrasi kekerasan pada anak 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi mencatat dari Januari hingga Mei 2023 telah menangani sebanyak 106 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Asi Noprini menyampaikan jumlah ini meningkat dibanding periode lalu.

"Iya, jumlah ini meningkat dibanding periode tahun lalu, paling 60 kasus untuk tahun lalu," katanya pada Minggu (18/6).

Dia mengatakan peningkatan ini disebabkan faktor pergaulan berisiko yang terjadi di lingkungan anak.

"Kasusnya memang banyak, apalagi saat ini pasca Covid-19 itu bukan hanya sekedar ekonomi yang menjadi faktor kekerasan,"

"Karena anak-anak pasca Covid-19 sebelumnya hanya berdiam diri di rumah saat ini sudah banyak keluar rumah, kemudian medsos, rata-rata kejadian itu perkenalannya lewat medsos," ujarnya.

Dia menyebut terbanyak saat ini berada di Kabupaten Muarojambi terkait perbuatan asusila terhadap anak.

"Lebih dominan pelakunya masih ada hubungan keluarga. Sebagian besar kasus ini tengah berproses hukum," pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved