Kabar Mentan Jadi Tersangka
KPK ke Syahrul Yasin Limpo: Rugi Bila Tak Penuhi Undangan, Penyelidik Beri Kesempatan Tuk Jelaskan
KPK menyebutkan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan rugi jika tidak datang memenuhi panggilan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebutkan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan rugi jika tidak datang memenuhi panggilan.
Sebgaimana diberitakan bahwa Lembaga Antirasuah itu telah menjadwalkan panggilan ketiga untuk kader Partai Nasdem tersebut.
Dia dijadwalkan akan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan pada Senin, 19 Juni 2023 besok.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dia memastikan Syahrul Yasin Limpo akan merugi apabila tidak memenuhi undangan KPK tersebut.
Undangan tersebut dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ini.
"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut. Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Mangkir Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Minta Diundur, Harus ke India
Baca juga: Prabowo Subianto Puji Kepemimpinan Presiden Jokowi: Prestasinya Dikagumi Dunia
Ali menjelaskan bahwa dalam penyelidikan, KPK bekerja dengan cara mengumpulkan sejumlah bukti serta memintai keterangan dari sejumlah pihak.
Adapun status Syahrul saat ini bukan saksi, melainkan terperiksa.
Sehingga tak akan ada upaya pemanggilan paksa yang akan dilakukan.
"Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," jelas Ali.
"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," tambahnya.
Mentan Syahrul Yasin Limpo sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan pada Jumat (19/6/2023).
Ternyata panggilan pada Jumat kemarin itu merupakan undangan kedua kalinya terhadap menteri asal Partai NasDem tersebut.
"Betul (panggilan kedua, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/6/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.
Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023. Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.
Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
Baca juga: Update Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Tak Panggil Paksa Kader Nasdem Itu Meski Sudah 2 Kali Mangkir
Komisi antikorupsi kemudian diketahui telah melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023.
Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.
Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Syahrul Yasin Limpo Minta Diundur
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo minta KPK tunda pemanggilannya dalam hal meminta keterangan atas dugaan koruppsi di Kementerian Pertanian.
Meski meminta untuk ditunda, menteri dari Partai Nasdem itu memiliki opsi waktu untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Update Kondisi Bharada E hingga Ronny Talapessy yang Terjun ke Politik
Sebab dia seharusnya memberikan keterangan ke Lembaga Antirasuah itu pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Namun Syahrul Yasin Limpo berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
Dia akan bersedia hadir di Gedung KPK pada Selasa (17/6/2023) mendatang.
Hal itu disampaikan Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.
"Yang bersangkutan minta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," kata Nurul Ghufron.
Alasan Syahrul Yasin Limpo tidak dapat menghadiri pemanggilan KPK tersebut lantaran harus menghadiri kegiatan yang berlangsung di India.
"Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa dia terjadwal kegiatan ke India," katanya.
Adanya kegiatan menteri dari Partai Nasdem itu sebelumnya dibenarkan Koordinator Humas Kementerian Pertanian, Arief CAhyono.
Arief menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo ke India dalam rangka Agriculture MinistersMeeting G-20.
"Iya, beliau menghadiri Agriculture Ministers Meeting G-20 di India," ujarnya.
KPK 2 Kali Panggil Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kendati demikian, KPK belum memiliki opsi untuk memanggil paksa.
Syahrul tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (16/6/2023) kemarin.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, panggilan kemarin merupakan yang kedua.
"Betul (panggilan kedua, red)," kata Ali kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/6/2023).
Menteri dari Partai NasDem ini pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023. Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
KPK kembali lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.
Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” ujar Ali.
Menurut Ali, dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan.
Terlebih, status Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini baru sebatas pihak yang dimintai keterangan, bukan saksi.
"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," kata Ali.
Ali mengatakan Syahrul akan merugi jika selalu mengabaikan kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik KPK.
"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ucap Ali.
KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Dorong Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Karet
Baca juga: Edarkan Ganja, Dua Pri Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi
Baca juga: Prabowo Subianto Puji Kepemimpinan Presiden Jokowi: Prestasinya Dikagumi Dunia
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian
Kementerian Pertanian
Partai Nasdem
korupsi
Tribunjambi.com
Respon Surya Paloh Kala 2 Kader Nasdem Diterpa Isu Korupsi, Johnny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Kata Syahrul Yasin Limpo Usai Beri Klarifikasi 3.5 Jam di Gedung KPK, Bungkam Soal Status Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Datangi KPK dan Beri Klarifikasi 3.5 Jam |
![]() |
---|
Mangkir Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Minta Diundur, Harus ke India |
![]() |
---|
Update Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Tak Panggil Paksa Kader Nasdem Itu Meski Sudah 2 Kali Mangkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.