Update Kondisi Bharada E hingga Ronny Talapessy yang Terjun ke Politik

Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E segera menghirup udara bebas atau bebas dari penjara.

Editor: Teguh Suprayitno
Ist/Kolase Tribun Jambi
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E segera menghirup udara bebas atau bebas dari pernjara. 

TRIBUNJAMBI.COM -Bharada Richard Eliezer alias Bharada E segera menghirup udara bebas atau bebas dari penjara.

Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu dikabarkan bebas pada Agustus mendatang. 

Saat ini Richard Eliezer masih menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat berbincang dengan Budiman Tanuredjo, wartawan senior Kompas dalam program, Back To BDM The Candidate.

Ronny juga mengatakan bahwa kondisi Richard saat ini dalam kondisi sehat.

"Puji Tuhan Icad (Richard Eliezer red) kabarnya sehat," kata Ronny Talapessy dilansir Tribunjambi.com dari Youtube Harian Kompas, Jumat (9/6/2023).

Ronny mengaku, pihaknya sedang proses pengurusan administrasi jelang kebebasan Richard pada Agustus 2023 mendatang.

"Sekarang kita sedang mengurus administrasinya di Dirjen PAS Kemenkumham," ujarnya.

Dia mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat agar prosesnya bisa berjalan lancar hingga Bharada E bebas.

"Kita mohon dukungan dari publik, doanya sehingga prosesnya berjalan lancar administrasinya."

"Jadi kalau tidak ada halangan Agustus mas Budiman," ujar Ronny Talapessy.

Dirinya menjelaskan, kliennya itu bebas berkat remisi. Karena selama menjalani masa tahanan Richard Eliezer berkelakuan baik dan selalu kooperatif .

"Kalau terkait dengan perlindungan atau hak-hak dia sebagai Justice Caolaborator sudah diatur dalam putusan. Tapi sekali lagi kami menghargai rekan-rekan LPSK yang kemarin sudah ikut mendampingi,"

Ronny Talapessy juga mengungkapkan perlindungan yang didapatkan Bharada E saat ini yakni langsung dari Bareskrim Polri.

Sejauh ini perlindungan yang diberikan kepada kliennya itu berjalan dengan baik dan terpenuhi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved