Edarkan Ganja, Dua Pri Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi

Tim Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil menangkap dua orang pria pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis (15/6/2023).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Tim Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil menangkap dua orang pria pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis (15/6/2023) pukul 20.30 WIB. 

Barang bukti yang diamankan yakni berupa tiga paket narkotika jenis ganja seberat 23,76 gram, satu bungkus plastik besar berisi batang ganja, satu bungkus kecil kertas ppier dan dua unit handphone android.

Baca juga: Bukti Cinta Sejati, Wanita di Jambi Rela Menikah dengan Kekasihnya di Penjara

Baca juga: Kisah Haru Kekasih di Jambi, Menikah di Sel Tahahan dan Diselawati Penghuni Rutan

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Truk Pengangkut BBM Ilegal di Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved