Edarkan Ganja, Dua Pri Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi
Tim Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil menangkap dua orang pria pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis (15/6/2023).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Tim Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil menangkap dua orang pria pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis (15/6/2023) pukul 20.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan yakni berupa tiga paket narkotika jenis ganja seberat 23,76 gram, satu bungkus plastik besar berisi batang ganja, satu bungkus kecil kertas ppier dan dua unit handphone android.
Baca juga: Bukti Cinta Sejati, Wanita di Jambi Rela Menikah dengan Kekasihnya di Penjara
Baca juga: Kisah Haru Kekasih di Jambi, Menikah di Sel Tahahan dan Diselawati Penghuni Rutan
Baca juga: Polisi Buru Pemilik Truk Pengangkut BBM Ilegal di Muaro Jambi
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Harga Sawit di Jambi Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp3.641 per Kg di Pabrik |
![]() |
---|
Kronologi Remaja di Jambi Dibegal hingga Harus Amputasi Kaki Usai Dianiaya |
![]() |
---|
Konflik Aji Darmaji dengan Keluarga Mpok Alpa: Awal Mula, Isu Warisan, hingga Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Naik Gaji ASN, TNI dan Polri, Masuk Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo 2025 |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.