Berita Jambi
Syarat PPDB SMP Negeri di Kota Jambi, Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Pindah Tugas Orang Tua
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi akan dibuka 21-28 Juni 2023 besok.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi akan dibuka 21-28 Juni 2023 besok.
Untuk bisa melanjutkan pendidikan di SMP di Kota Jambi ada empat jalur yang bisa di gunakan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono mengatakan empat jalur yang bisa di gunakan tersebut adalah, jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan pindah tugas orang tua.
"Jadi silakan gunakan jalur yang di sediakan," ujarnya, Jumat (16/6/2023).
Untuk pendaftaran PPDB sendiri saat ini telah menggunakan jalur online di https://kotajambi.siap-ppdb.com/
Adapun syarat untuk mendaftar dan bahan yang harus di upload adalah.
Baca juga: Profil Komisioner KPU Bungo 2023-2028, Sebagian Mantan Wartawan dan Mayoritas Alumni HMI
Baca juga: Prediksi Skor Latvia vs Turki di Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini - 01.45 WIB
1 Jalur Zonasi
Adapun syarat dan bahan yang perlu di siapkan untuk jalur Zonasi ini adalah
a. Memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
b. Akte Kelahiran Asli
c. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada
d. Surat keterangan bisa baca tulis Al-Quran (bagi yang Muslim).
e. Kartu keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 1 Juli 2022
f. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023
g. Mengunggah atau mengupload foto calon siswa di depan rumah dilengkapi dengan titik koordinat.
Kuota di Jalur ini sebanyak 70 persen dari kapasitas sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Untuk jalur ini memiliki kuota sebesar 15 persen dari kapasitas sekolah.
Bagi keluarga kurang mampu dan disabilitas, persyaratannya sebagai berikut:
a. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
b. Kartu keluarga
c. Akte Kelahiran Asli
d. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada
e. Surat keterangan bisa baca tulis Al-Quran (bagi yang Muslim)
f. Mempunyai salah satu dokumen Kartu Pengendali Sosial, yaitu: PKH, KIP, dan sebagainya yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Baca juga: Kakak Virgoun Kesal Inara Rusli sudah Menginjak Harga Diri Adik Kandungnya: Harusnya Kamu Berubah!
3. Jalur Prestasi
Syarat Daftar SMP di PPDB Kota Jambi 2023 Jalur Prestasi adalah.
a. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
b. Kartu keluarga
c. Akte Kelahiran Asli
d. Surat keterangan bisa baca tulis Al-Quran (bagi yang Muslim)
e. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada
f. Mengunggah atau mengupload Piagam Asli Tahfidz Qur'an atau kejuaraan Sains, seni, Olahraga dan lain-lain.
Baik di tingkat Kabupaten atau Kota, Provinsi, Nasional, dan atau Internasional.
Jalur ini memiliki kuota sebesar 10 persen.
4. Jalur Pindah Tugas Orang tua.
Untuk jalur ini kuotanya hanya 5 persen dari dari kapasitas sekolah.
Adapun syarat Daftar SMP di PPDB Kota Jambi 2023 Jalur Perpindahan Tugas orang adalah.
a. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
b. Akte Kelahiran Asli
c. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada
d. Mengupload surat penugasan dari Instansi, Lembaga, Kantor atau perusahaan tempat orang tua atau wali bertugas.
e. Surat Penugasan tersebut diterbitkan sesudah 1 Juli 2022. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil Komisioner KPU Bungo 2023-2028, Sebagian Mantan Wartawan dan Mayoritas Alumni HMI
Baca juga: Prediksi Skor Malta vs Inggris di Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini - 01.45 WIB
Baca juga: Jumat Curhat, Warga Desa Lopak Alai Muaro Jambi Keluhkan Pencurian Ternak ke Dansat Brimob
Prediksi Skor Latvia vs Turki di Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini - 01.45 WIB |
![]() |
---|
Mengenal Paralayang, Olahraga Ekstrem yang Bisa Dinikmati Pendaki Gunung Kerinci |
![]() |
---|
Kakak Virgoun Kesal Inara Rusli sudah Menginjak Harga Diri Adik Kandungnya: Harusnya Kamu Berubah! |
![]() |
---|
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Ukraina di Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini - 01.45 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.