Berita Batanghari

Terkendala Jaringan, Hanya 11 SD dan 4 SMP yang Melaksanakan PPDB Online di Batanghari

Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari sedang melakukan persiapan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP di Kabup

Tribunjambi.com/Srituti
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari, Adi Saputra 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari sedang melakukan persiapan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Batanghari.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari, Adi Saputra mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan PPDB tingkat SD dan SMP.

Dimana dikatakan Adi, PPDB akan mulai dibuka dari tanggal 19 Juni hingga 24 Juni 2023.

"Kami akan mengeluarkan surat edaran nanti secepatnya itu PPDB dimulai 19 sampai 24 Juni. Secepatnya, karena kepala sekolah sudah banyak bertanya kepada kami," ujar Adi.

Adi mengatakan dari 217 SD Negeri dan Swasta baru 11 SD yang melaksanakan PPDB secara online. Yaitu SDN 13 Muara Bulian, SDN 25 Kampung Baru, SDN 33 Sungai Rengas, SDN 34 Teratai, SDN 55 Sridadi, SDN 64 Muara Bulian, SDN 80 Muara Bulian, SDN 111 Muara Bulian, SDN 112 Muara Bulian, SDN 182 Hutan Lindung, dan SDN 198 Pasar Baru.

"Yang online ini ada 11 sekolah yang untuk SD dan SMP itu ada empat. Dari total 204 SD Negeri dan 13 SD Swasta. Kalau SMP itu ada 36 yang negeri yang swasta ada 16," jelasnya.

Sementara itu, empat SMP yang melaksanakan PPDB secara online di Kabupaten Batanghari yaitu SMP Negeri 3 Batanghari, SMP Negeri 6 Batanghari, SMP Negeri 19 Batanghari dan SMP Negeri 21 Batanghari.

Sementara itu, terkait dengan sekolah yang belum melaksanakan PPDB secara online. Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah masih terkendala jaringan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai.

"Yang permasalahan belum siap untuk online itu adalah jaringan, terus ada di daerah-daerah SDM juga kurang memadai serta masalah teknologi perangkat," jelasnya.

Baca juga: Nabung Sejak Kelas 1, Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Malah Dihilangkan Pihak Sekolah

Baca juga: Juventus Mengawasi Ordiozola dari Real Madrid untuk Perkokoh Pertahanan

Baca juga: Dewan Soroti Pengawas Izin Pengembangan Perumahan dari Pemprov dan Pemkot

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved