Pileg 2024

Proses Verifikasi, KPU Batanghari Terkendala Identifikasi Pekerjaan Bacaleg

Proses verifikasi tersebut. Komisioner KPU Batanghari, Hasyim mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan kendala untuk mengidentifikasi pekerjaan Bacaleg

Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kantor KPU Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Namun, dalam proses verifikasi tersebut. Komisioner KPU Batanghari, Hasyim mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan kendala untuk mengidentifikasi pekerjaan Bacaleg.

"Kemudian untuk mendeteksi bahwa bakal calon ini adakah BPD atau perangkat desa, kami juga tidak bisa mendeteksi. Kami melihat KTP, namun di KTP kita periksa kemarin banyak yang pekerjaannya wiraswasta atau swasta jadi kita mendeteksi dia seorang BPD, perangkat desa, honorer itu tidak bisa," jelasnya.

Hasyim mengatakan, ada ketidak sesuaian antara identitas yang tertera di KTP dengan pekerjaannya.

"Kami sudah verifikasi berkas bakal calon DPRD Kabupaten Batanghari mulai tanggal 15 dan akan selesai di 23 Juni. Selama kurun waktu sampai hari ini yang sudah kami verifikasi, itu ada juga kami menemukan ASN tetapi sudah pensiun. Tapi nanti akan kami cek lagi kedepan masih ada atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Soal Target DPR RI Dapil Jambi Partai Gerindra, SAH: Sebanyak-banyaknya Mengambil Hati Rakyat

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Ungkap Perdagangan Orang Berbasis MiChat, 3 Pria Ditangkap di Kamar Hotel

Untuk itu, Hasyim menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat melengkapi berkas-berkas tersebut.

Apabila bacaleg merupakan ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan sejenisnya untuk dapat melampirkan surat pengunduran diri.

"Antisipasi kami kemarin, itu kami kirim surat ke Dinas PMD. Mana tahu ada perangkat desa atau BPD yang mencalonkan diri ke DPRD. Untuk saat ini belum, kita tunggu saja jika ada masukan dari PMD. Tidak hanya PMD dari umum juga kota tunggu jika ada laporan," jelasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Jambi Terlibat Prostitusi Online Tawarkan Wanita, Dapat Fee Rp 300 Ribu

Baca juga: Soal Target DPR RI Dapil Jambi Partai Gerindra, SAH: Sebanyak-banyaknya Mengambil Hati Rakyat

Baca juga: Ungkap Prostitusi Online di Jambi, Ditreskrimum Polda Tangkap Muncikari hingga Admin Aplikasi MiChat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved