Pilpres 2024

Menakar Kemungkinan Anies Baswedan Gagal Dapat Tiket Capres 2024

Menakar kemungkinan Anies Baswedan gagal mendapatkan tiket capres di Pilpres 2024 mendatang.

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Menakar kemungkinan Anies Baswedan gagal mendapatkan tiket capres di Pilpres 2024 mendatang. 

Menakar kemungkinan Anies Baswedan gagal mendapatkan tiket capres di Pilpres 2024 mendatang.

Oleh: Dr Anwar Budiman SH MH

TRIBUNNEWS.COM  - Devide et impera! Pecah dan kuasailah!

Apakah strategi imperialisme ala Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang sudah terbukti berhasil mengadu domba bangsa Indonesia di masa pemerintahan kolonial Belanda itu kini sedang coba diterapkan elite-elite politik di Tanah Air menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024?

Pertanyaan tersebut patut dilontarkan.

Pasalnya, ada partai-partai koalisi pengusung calon presiden yang mengalami gejala perpecahan internal.

Mereka adalah Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024.

KPP terdiri atas Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Entah siapa yang mengusung strategi "devide et impera" itu. Apakah pihak eksternal ataukah ada musuh dalam selimut.

Baca juga: Jelang AHY Bertemu Puan Maharani, Partai Demokrat: Doakan Agar Kami Istiqamah dan Imannya Makin Kuat

Baca juga: Update Soal Utang Negara ke Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka, Mahfud MD Kembali Beri Penjelasan

Yang jelas, KPP mengalami gejala perpecahan internal. Jika perpecahan KPP benar-benar terjadi, maka Anies Baswedan terancam tidak beroleh tiket capres di Pilpres 2024.

Ya, berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden-calon wakil presiden hanya bisa diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Pertama, memperoleh minimal 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya; atau kedua, memperoleh minimal 20 persen dari total jumlah kursi DPR.

Adapun ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tersebut sudah dipenuhi oleh tiga partai pengusung Anies Baswedan itu.

Berikut rincian perolehan suara Nasdem, Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019:

Nasdem: 9,05 %
Demokrat: 7,77 %
PKS: 8,21 %
Total: 25,03 %

Baca juga: Anies Baswedan Sudah Tentukan Pilihan Calon Wakil Presiden dan Disetujui Koalisi Perubahan, Siapa?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved