Terkendala Fasilitas, PPDB di Tanjung Jabung Timur Terapkan Sistem Offline dan Zonasi

Dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan menerapkan sistem zonasi.

Penulis: anas al hakim | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/ANAS ALHAKIM
Siswa sekolah dasar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur memastikan, jika dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran baru 2023/2024, masih menggunakan sistem offline.

Kadis Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muhammad Eduard, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini di wilayah Kabupaten Tanjab Timur belum dapat menggunakan sistem online dalam pelaksanaan PPDB tersebut.

"Untuk SD, SMP kita masih manual, atau offline. Karena sarana pendukung kita masih kurang kalau online," ungkapnya, Selasa (13/6/2023).

Dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan menerapkan sistem zonasi.

Hal ini bertujuan, agar nantinya para siswa tidak perlu menempuh jarak yang cukup jauh untuk sampai ke lokasi sekolahannya.

Baca juga: Petani Pinang di Tanjung Jabung Timur Keluhkan Harga Jual Belum Normal

Komposisinya 90 persen siswa yang berada di zonasi lingkungan sekolah. Sedangkan 10 persen lagi siswa di luar lingkungan sekolah.

"Tidak ada lagi namanya sekolah favorit. Semua sekolah sama. Tidak ada anak orang kaya, orang miskin, orang yang tinggal dekat sekolah ya sekolah disitu,"jelasnya.

Baca juga: PPDB SMA dan SMK 2023, Ini Pesan Gubernur Jambi

Eduard menambahan, sistem zonasi ini sesuai dengan domisili. Karena syarat zonasi ini harus dengan verifikasi dokumen Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli orang tua.

"Fotokopi dokumen tidak boleh, harus yang asli. Jadi zonasi adalah yang paling utama," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved