Balita 3 Tahun di Samarinda yang Positif Narkoba Ternyata Minum Air Mineral dari Bong
Terungkap fakta balita 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba, balita 3 tahun yang positif sabu itu minum air mineral dari bo
TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap fakta balita 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba.
Dari keterangan pihak kepolisian diketahui N, balita 3 tahun yang positif sabu itu minum air mineral dari bong, yang artinya air sudah bercampur dengan sabu.
Pada kasus ini, Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus balita 3 tahun positif terkontaminasi Metamfetamina (met) atau sabu.
Tersangka dalam kasus ini ialah TR, seorang perempuan berusia 50 tahun, tetangga korban sendiri.
Untuk diketahui, TR ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah memberikan air bercampur sabu kepada bocah 3 tahun yang berada di kawasan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata Kompol Rengga.
Sebelum TR, polisi lebih dulu telah menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," bebernya.
• Kronologi Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Berawal dari Air Tetangga
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba Tidak Tidur Selama 3 Hari, Ternyata Berawal Dari Ibunda
Tersangka 3 Orang
Dijelaskan oleh Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Dyah Lestari, ketiga terduga pelaku itu telah diamankan pada Jumat 9 Juni 2023 malam di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Awalnya Jumat malam Satresnarkoba mengamankan dua orang tapi masih saksi.
Kemudian pada Sabtu 10 Juni malam informasinya ada satu orang lagi yang diamankan. "Jadi tiga orang," beber Dyah Lestari kepada TribunKaltim.co pada Minggu (11/6/2023).
Usai penangkapan itu, lanjutnya, ia mendampingi ibu korban untuk melakukan pelaporan resmi ke Mapolresta Samarinda.
"Saya hanya mendampingi ibu balita itu untuk membuat laporan dan BAP. Kalau status tiga orang itu masih belum tahu karena ranah kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, membenarkan adanya tiga orang yang diamankan.
Fakta Pemerintah Indonesia Utang ke Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Berpenghasilan 6 M Per Hari |
![]() |
---|
Polres Batanghari sebut Ada 63 Kejadian Lakalantas, Pemayung dan Tembesi Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Atta Halilintar akan Laporkan Haters yang Menghujat Ameena, Tak Terima Anaknya Disebut Down Syndrome |
![]() |
---|
Mahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Nilai Capai Rp 800 M? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.