Anak di Tebo Diperkosa Temannya di Tempat Pangkas Rambut, Orang Tua Lapor Polisi, Tapi

Dinsos P2PA Kabupaten Tebo menerima laporan dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Tebo menerima laporan dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kabid P2PA Tebo, Zaitun mengatakan ayah bersama anaknya mendatangi kantornya untuk meminta perlindungan dan pendampingan.

"Intinya kalau kapasitas Dinas Sosial P2PA intinya perlindungan anak. Terhadap anak sendiri kami sudah menawarkan beberapa jalan, tergantung anak ini berpikir dalam waktu dekat," ujar Zaitun, Jumat (9/6).

Ia menuturkan bahwa unit PPA Polres Tebo belum berkoordinasi dengan pihaknya terkait dengan kasus yang dilaporkan sejak Februari 2023 lalu.

Namun Zaitun menegaskan pihaknya tetap akan melakukan perlindungan terhadap anak kelas 1 SMA tersebut.

Pihaknya juga menawarkan untuk dilakukan rehabilitasi di Centra Alyatama Jambi, di mana anak tersebut mendapat tekanan dan gunjingan dari lingkungan sekitarnya.

"Untuk menenangkan psikisnya, ayahnya sangat setuju. Tapi tergantung nanti dengan anaknya. Kami juga punya rujukan sekolah bagi mereka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Tebo berinisial HD (16) mengaku jadi korban pemerkosaan yang dilakukan teman lamanya di dalam kamar tempat pangkas rambut. 

Ia merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi. Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya dan mengaku diperkosa oleh temannya berinisial FR. 

Atas laporan tersebut, orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tebo.

"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban, Kamis (8/6/2023).

Tetapi, sudah hampir 4 bulan kasus tersebut sejak dilaporkan, ayah korban sebut belum menemukan titik terang, bahkan pelaku juga belum ditangkap polisi.

"Pada saat kita tanyakan kasus ini ke polisi, polisi bilang kasusnya masih dalam penyelidikan. Bahkan, foto, nama, tanggal lahir dan nama kedua orang tua pelaku, yang diminta polisi untuk kepentingan penyelidikan sudah kita penuhi," jelasnya.

Ayah korban bilang kejadian itu memberikan trauma terhadap anaknya. Korban saat ini tidak mau lagi sekolah karena tekanan mental. Selain itu, diakui bahwa pihaknya mendapatkan tekanan dari pihak keluarga pelaku.

"Terus dikatakan keluarga pelaku juga kalau anak saya itu yang minta dizinahi, dan kita tanyakan lagi ke korban kalau kejadiannya bukan seperti itu. Korban mengaku kalau ia itu dikurung didalam kamar di tempat pangkas rambut dan terjadilah pemerkosaan, kemudian juga ada orang yang mengunci pintu kamar dari luar," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved