Persetubuhan Anak di Tanjabbar

Polres Tanjabbar Ungkap Kondisi B, Anak di Bawah Umur yang Jadi Korban Persetubuhan

Korban persetubuhan di bawah umur inisial B (14) hingga kini masih trauma dan masih dalam pendampingan psikolog.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Ade Setyawati
Polres Tanjabbar gelar ungkap kasus persetubuhan yang di lakukan K (17) terhadap kekasihnya yang berinisial B (14) di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Korban persetubuhan di bawah umur inisial B (14) hingga kini masih trauma dan masih dalam pendampingan psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanjabbar.

"Hingga saat ini kondisi korban masih trauma, dan dilakukan pendampingan oleh psikolog," kata AKP Septia Intan Putri Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, Kamis (8/6).

"Pendampingan dilakukan sejak laporan masuk pada 5 Juni lalu, korban langsung didampingi oleh psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana," tambahnya.

Cut psikolog DP3AP2KB saat dikonfirmasi Tribunjambi.com mengakui telah mendampingi korban.

"Tapi mohon maaf sekali karena berhubungan dgn kode etik saya sebagai psikolog klinis, tidak bisa menyampaikan hasil dan kondisinya," tutupnya.

Sebelumnya

Sebelumnya AKP Septia Intan Putri Kasat Reskrim Polres Tanjabbar yang ditemui Tribunjambi.com mengatakan, orang tua B melaporkan K pada 5 Juni 2023 lalu, setelah melihat anaknya kerap murung.

"Kronologis awalnya orang tua korban (B) melihat prilakunya agak berbeda, dimana anaknya lebih sering termenung, mengurung diri di kamar, lebih pendiam," jelasnya, Kamis (8/6).

"Melihat hal tersebut orang tuanya menanyakan beberapa pertanyaan seperti. Kenapa ? ada masalah apa? apa kamu punya pacar?. Anaknya sempat menjawab 'iya aku punya pacar'. Ditanya lagi sama orang tuanya. Apa ada masalah dengan pacarmu?," kata Septia menirukan orang tua B.

Dari rangkaian pertanyaan tersebut, B mulai menceritakan apa yang telah terjadi padanya dan pacarnya.

"Kemudian B mulai bercerita bahwa dia memiliki pacar sudah 1 tahun dan telah melakukan hubungan suami istri," tambahnya.

Septi melanjutkan, menurut keterangan B, keduanya telah sering melakukan hubungan badan selama pacaran.

"Orang tua B yang telah mendengar hal tersebut, langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Tanjabbar," tutupnya.

Baca juga: Kasus Persetubuhan Anak di Tanjabbar: Orang Tua Korban Sering Lihat Anaknya Murung

Baca juga: BREAKING NEWS Setubuhi Pacar, Anak di Bawah Umur di Tanjabbar Jambi Ditangkap Polisi

Baca juga: Polres Tanjabbar Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved