Persetubuhan Anak di Tanjabbar

Polres Tanjabbar Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Orang tua di Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaporkan K (17) kekasih anaknya, B (14) ke polisi atas kasus dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Ade Setyawati
Polres Tanjabbar gelar ungkap kasus persetubuhan yang di lakukan K (17) terhadap kekasihnya yang berinisial B (14) di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Orang tua di Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaporkan K (17) kekasih anaknya, B (14) ke polisi atas kasus dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.

AKP Septia Intan Putri Kasat Reskrim Polres Tanjabbar mengatakan, setelah menerima laporan kita besoknya lagsung melakukan penangkapan pada 6 Juni 2023.

"Awalnya, kami menerima informasi bahwa pacarnya si B yaitu si K ada di suatu lokasi. Kita langsung minta bantu Polsek dan lagsung mengamankan K di suatu tempat tersebut," jelasnya, Kamis (8/6)

Septia melanjutkan, bahkan dalam penangkapan yang dilakukan, pelaku K tidak melakukan upaya perlawanan.

"Penangkapannya mudah dan cepat, pelaku tidak melakukan perlawanan. Untuk barang bukti yang ditemukan ada handphone, pakaian korban, dan juga kendaraan," tambahnya.

Septia menambahkan, untuk saat ini pihak korban minta kasusnya untuk terus dilanjutkan.

"Kita akan menggunakan sistem peradilan anak, Sangkaan pasal kita menggunakan UU perlindungan anak UU 23 tahun 2002 pasal 81 yang mana ancaman 5 tahun, maksimal 15 tahun," tutupnya.

Sebelumnya AKP Septia Intan Putri Kasat Reskrim Polres Tanjabbar yang ditemui Tribunjambi.com mengatakan, orang tua B melaporkan K pada 5 Juni 2023 lalu, setelah melihat anaknya kerap murung.

"Kronologis awalnya orang tua korban (B) melihat prilakunya agak berbeda, dimana anaknya lebih sering termenung, mengurung diri di kamar, lebih pendiam," jelasnya, Kamis (8/6).

"Melihat hal tersebut orang tuanya menanyakan beberapa pertanyaan seperti. Kenapa ? ada masalah apa? apa kamu punya pacar?. Anaknya sempat menjawab 'iya aku punya pacar'. Ditanya lagi sama orang tuanya. Apa ada masalah dengan pacarmu?," kata Septia menirukan orang tua B.

Dari rangkaian pertanyaan tersebut, B mulai menceritakan apa yang telah terjadi padanya dan pacarnya.

"Kemudian B mulai bercerita bahwa dia memiliki pacar sudah 1 tahun dan telah melakukan hubungan suami istri," tambahnya.

Septi melanjutkan, menurut keterangan B, keduanya telah sering melakukan hubungan badan selama pacaran.

"Orang tua B yang telah mendengar hal tersebut, langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Tanjabbar," tutupnya.

Baca juga: Kasus Persetubuhan Anak di Tanjabbar: Orang Tua Korban Sering Lihat Anaknya Murung

Baca juga: BREAKING NEWS Setubuhi Pacar, Anak di Bawah Umur di Tanjabbar Jambi Ditangkap Polisi

Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi: Jangan Jakut Hotman 911 Ada di Pihakmu!

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved