Berita Sarolangun

Gaji ke-13 dan TPP ASN Sarolangun Jambi Cair Pekan Depan

Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan gaji ke-13 ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen sudah bisa diajukan dalam minggu ini.

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Hai.Grid.ID
Ilustrasi gaji PNS. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan gaji ke-13 ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen sudah bisa diajukan dalam minggu ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Kasiyadi saat dikonfirmasikan Kamis (8/6/2023) membenarkan hal tersebut.

"Kasubid bagian gaji di BPKAD sudah menyampaikan usulan itu," ungkapnya.

Dirinya memastikan pada 12 Juni 2023 sudah dibayarkan semuanya gaji ke-13 dan TPP 50 persen.

"Mulai sekarang sudah diajukan pencarian gaji ke-13 dan TPP ASN," ungkapnya.

Menurut dia, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan bahkan sedang diproses.

Yang jelas kata dia, kalau bahan nya sudah masuk dan akan dibayar gaji ke-13 dam TPP ASN.

Untuk gaji 13 ASN ditambah TPP ASN Kabupaten Sarolangun sekitar Rp 8 miliar. Untuk gaji ke-13 berdasarkan besaran gaji pokok ASN itu sendiri . (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ditemukan 14 Sapi dengan Penyakit Kulit di Batanghari Jambi

Baca juga: Polres Tanjabbar Jambi Ringkus Warga Inhul, Bawa Sabu 1,5 Kg

Baca juga: Polsek Jangkat Akui Terima Laporan Terkait Tuduhan Penggunaan Ilmu Hitam saat Turnamen Voli

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved