Berita Sarolangun
Gaji ke-13 dan TPP ASN Sarolangun Jambi Cair Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan gaji ke-13 ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen sudah bisa diajukan dalam minggu ini.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan gaji ke-13 ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen sudah bisa diajukan dalam minggu ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Kasiyadi saat dikonfirmasikan Kamis (8/6/2023) membenarkan hal tersebut.
"Kasubid bagian gaji di BPKAD sudah menyampaikan usulan itu," ungkapnya.
Dirinya memastikan pada 12 Juni 2023 sudah dibayarkan semuanya gaji ke-13 dan TPP 50 persen.
"Mulai sekarang sudah diajukan pencarian gaji ke-13 dan TPP ASN," ungkapnya.
Menurut dia, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan bahkan sedang diproses.
Yang jelas kata dia, kalau bahan nya sudah masuk dan akan dibayar gaji ke-13 dam TPP ASN.
Untuk gaji 13 ASN ditambah TPP ASN Kabupaten Sarolangun sekitar Rp 8 miliar. Untuk gaji ke-13 berdasarkan besaran gaji pokok ASN itu sendiri . (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ditemukan 14 Sapi dengan Penyakit Kulit di Batanghari Jambi
Baca juga: Polres Tanjabbar Jambi Ringkus Warga Inhul, Bawa Sabu 1,5 Kg
Baca juga: Polsek Jangkat Akui Terima Laporan Terkait Tuduhan Penggunaan Ilmu Hitam saat Turnamen Voli
Ditemukan 14 Sapi dengan Penyakit Kulit di Batanghari Jambi |
![]() |
---|
Polres Tanjabbar Jambi Ringkus Warga Inhul, Bawa Sabu 1,5 Kg |
![]() |
---|
Fuji Ingin Punya Pasangan Seperti Bibi Ardiansyah, Ungkap Cara Kakaknya Perlakukan Vanessa Angel |
![]() |
---|
Proses Laporan Soal Ilmu Hitam, Polsek Jangkat Jambi Akan Periksa Saksi untuk Kumpulkan Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.