Ternyata Ini Duduk Masalah Video TikTok Siswi SMP dan Laporan Pemkot Jambi ke Polda
Awalnya anak saya itu pada Minggu pagi terlihat menangis. Setelah dia cerita, ternyata dia menangis karena ada yang menghina dirinya
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Video anak SMP mengomentari Pemerintah Kota Jambi dengan kalimat "keras", viral di media sosial TikTok.
Kini, video itu berujung laporan ke Kepolisian Daerah Jambi.
Didampingi Kusmiyati, ibunya, remaja putri berinisial F pemilik akun TikTok yang viral, menceritakan duduk persoalan hingga dilaporkan ke Polda jambi.
F mengatakan baru mengetahui telah dilaporkan Kabag Hukum Setda Kota Jambi terkait video TikTok, saat dirinya berada di Polda Jambi untuk membuat laporan.
"Awalnya anak saya itu pada Minggu pagi terlihat menangis. Setelah dia cerita, ternyata dia menangis karena ada yang menghina dirinya di sebuah akun TikTok yang berbau pelecehan (buntut dari video viral). Dan kami inisiatif untuk melaporkan akun tersebut ke polda, " ujar Kusmiati, saat mendampingi anaknya ke Mapolda Jambi, Senin (5/6).
F menceritakan awal mula mengetahui dirinya dilaporkan ke Polda Jambi.
Pada Minggu, 28 Mei 2023, Kusmiati bersama anaknya, F, ke Polda Jambi untuk membuat laporan.
Setiba di sana, Tim Siber yang seharusnya menerima laporan itu tidak ada karena hari libur Minggu.
Mereka bertemu bagian Reskrimsus Perbankan, yang kemudian memberi arahan agar kembali lagi pada Senin, 29 Mei 2023.
Lalu, F kembali ke Polda Jambi pada Senin untuk diminta keterangannya (BAP).
F mengatakan polda lalu memintanya kembali lagi pada Rabu, 31 Mei 2023, untuk pemeriksaan sebagai saksi. Tapi pada Rabu itu, F berhalangan hadir.
Kemudian pada Jumat, 2 Juni 2023, F hadir di Polda Jambi bersama kakaknya.
Setelah itu, F mendapat pemberitahuan lagi via telepon supaya hadir di polda pada Sabtu, 3 Juni 2023.
"Tahunya kalau kami dilaporkan itu, waktu kami dipanggil ke polda pada Sabtu, 3 Juni, lalu. Saat itu, saya diminta ke polda dan dipertemukan oleh pengacara yang akan mendampingi saya," ujarnya.
Meminta maaf
Terkait permasalahan itu, F mengungkapkan meminta maaf lantaran terbawa emosi berkomentar dalam video.
"Kalau salah, sayo ngaku salah, kareno sayo terbawa emosi dan sempat mengeluarkan kata-kata kurang pantas. Dan saya juga sudah meminta maaf di video lainnya ke Pemkot Jambi. Tinggal respons dari mereka (pemkot; red) lagi," ujar F.
"Kalau sekarang ini, harapan saya ke pemkot agar bisa bisa menyelesaikan masalah ini dan mencabut laporan itu dengan cara sebijak mungkin yang diambil oleh pemkot," tandasnya.
Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan sedang ditangani
Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Jambi.
"Benar, ada laporan pengaduan, saat ini masih ditangani penyidik Subdit Siber. Perkembangan akan diinformasikan kembali," ujarnya singkat via pesan aplikasi WhatsApp.
Pemkot klarifikasi
Pada Senin (5/6) malam, Pemkot Jambi menggelar konferensi pers terkait laporan dan unggahan video tersebut.
Hadir di sana, Sekda Kota Jambi A Ridwan, Kabag hukum Gempa Awaljon, Asisten 1 Setda serta Humas Pemkot Jambi.
Sekda A Ridwan menuturkan terkait laporan Kabag Hukum Pemkot Jambi ke kepolisian, Pemkot Jambi telah memaafkan keluarga ibu Hafsah.
"Kami tidak menyalahkan siapa-siapa, pemerintah sudah memaafkan pihak keluarga besar ibu Hafsah. Dan proses selanjutnya, kami sepenuhnya serahkan kepada pihak polda. Pemerintah sepenuhnya sudah memaafkan," jelas A Ridwan.
Sementara itu, Kabag Hukum Gempa Awaljon, mengatakan Pemkot Jambi telah membuat laporan ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023.
"Kami bukan melaporkan anak atas nama S*ar*fa*, tapi yang kami laporkan akun TikTok atas nama F*di*ahalk*f*. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata yang bersangkutan masih SMP, itu semua di luar dugaan kita," ujarnya.
Gempa menyebutkan Pemerintah Kota Jambi melapor bukan terkait masalahan kritik terhadap Pemerintah Kota Jambi.
"Yang kami laporkan bukan karena dia mengkritik, tapi yang kami laporkan video dia yang pada tanggal 3 Mei dengan judul 'Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Kota Jambi'. Ada dua bahasan di sini yang kami rasa termasuk salah," jelasnya.
"Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi itu, kemudian pada detik selanjutnya, dia menyampaikan Pemkot Jambi isinya iblis semua," paparnya.
Gempa menyebutkan bahwa sejak awal Pemerintah Kota Jambi tidak ada maksud untuk memenjarakan. Terkait laporan, itu tidak akan dilanjutkan kembali.
"Kami tidak akan melanjutkan. Dari awal sudah kami sampaikan, dan penyidik Polda Jambi sudah tahu dari awal bukan maksud kami ingin memenjarakan," katanya. (dul/cin)
Baca juga: Klarifikasi Versi Sekda Kota Jambi Terkait Viral Kritikan dari Akun TikTok Fadiyah Alkaff
Baca juga: Viral Kritik Pemerintah Kota Jambi di TikTok, Siswi SMP Ini Kaget dan Berharap Laporan Dicabut
Akun IG Istri Dwi Hartono, Crazy Rich Rimbo Bujang Hilang, Dihapus Pasca Terungkap Otak Pembunuhan? |
![]() |
---|
Perampok di Tebo Terbirit usai Kepergok Warga tapi Malah Kabur Lewat Kantor Polisi |
![]() |
---|
Viral Polisi Akan Tangkap Pendemo Masuk Mie Gacoan, Pengunjung Karyawan Langsung Cegah |
![]() |
---|
Pemilik Lahan Terbakar di Gambut Jaya Diperiksa Polda Jambi, Polisi Tunggu Hasil Ahli |
![]() |
---|
30.429 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas, Polda Jambi Dorong Kedisiplinan Pengendara Lewat ETLE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.