Berita Tanjab Barat
Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar Kedua Dihentikan 5 Menit, Gara-gara Dokumen
Rapat paripurna kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di skor 5 menit untuk memeriksa dokumen, Senin (5/6/2023).
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Rapat paripurna kedua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di skor 5 menit untuk memeriksa dokumen, Senin (5/6/2023).
Setelah Abdullah ketua DPRD kabupaten Tanjabbar membuka rapat paripurna kedua dalam rangka menyampaikan pandangan umum anggota DPRD dengan membawa suara fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, lagsung mendapat instruksi dari fraksi gabungan Tanjung Jabung Barat Bersatu.
Jamal Darmawan SIE mengatakan, surat yang ia terima tidak memiliki tanggal.
"Instruksi ketua, surat yang diterima tidak ada tanggalnya, bahkan wakil bupati baru menerima surat tanggal 5," jelasnya.
Ketua Abdullah Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar memberikan dua pilihan dan menanyakan kepada para anggota.
Baca juga: Dukungan UMKM sebagai Penggerak Perekonomian Nasional
Baca juga: Update Remaja Diperkosa 11 Pria di Sulteng, Oknum Anggota Brimob Berpangkat Perwira Jadi Tersangka
"Rapat paripurna apakah mau dilanjutkan atau di skor," tambahnya
Para anggota rapat paripurna kedua menjawab "skor"
"Berapa lama skor rapat paripurna ?, 5 menit ?" Lanjutnya.
Para anggota yang mengikuti rapat paripurna kedua menjawab "iya, 5 menit"
Disetujui dan dilanjutkan dengan Jamal Darmawan diminta maju untuk mencocokkan surat yang diterimanya. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mengenal Bisnis Penyewaan Pacar di Jepang, Ada Beberapa Larangan bagi Penyewa
Baca juga: Update Remaja Diperkosa 11 Pria di Sulteng, Oknum Anggota Brimob Berpangkat Perwira Jadi Tersangka
Baca juga: Amanda Manopo Beri Kode Balik ke Ikatan Cinta, Unggah Video Bareng Anaknya dengan Aldebaran
Update Remaja Diperkosa 11 Pria di Sulteng, Oknum Anggota Brimob Berpangkat Perwira Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dukungan UMKM sebagai Penggerak Perekonomian Nasional |
![]() |
---|
Mengenal Bisnis Penyewaan Pacar di Jepang, Ada Beberapa Larangan bagi Penyewa |
![]() |
---|
Amanda Manopo Beri Kode Balik ke Ikatan Cinta, Unggah Video Bareng Anaknya dengan Aldebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.