Seleksi Anggota KPU
KPU Provinsi Jambi Fit and Proper Test 70 Calon Anggota KPU 7 Kabupaten
KPU Provinsi Jambi melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di 7 kabupaten, Sabtu (3/6/2023).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di 7 kabupaten, Sabtu (3/6/2023).
Fit and proper test ini dilakukan kepada 70 peserta, masing-masing kabupaten ada 10 orang yang akan di test.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDA, Edison mengatakan bahwa pelaksanaan Fit and proper test ini akan dilakukan dalam 5 hari.
"FPT ini dimulai pagi ini (Sabtu-red) sampai selesai hari Rabu, di Hotel BW Luxury," ujarnya.
Untuk hari ini dimulai dengan 10 orang calon anggota KPU Kabupaten Batanghari, yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.
Baca juga: Pasca Kecelakaan Maut di Batanghari, Disdik Jambi Minta Sekolah Lakukan Pembinaan ke Pelajar
Baca juga: PMD Bungo Dengar Isu Ada Kades Nyaleg, Belum Ada Surat Pengunduran Diri
Untuk Besok, Minggu ada 2 Kabupaten, Bungo dari pagi hingga siang hari, dilanjutkan dengan Muaro Jambi dari siang hingga malam hari.
Selanjutnya hari Senin FPT 10 orang calon anggota KPU Kabupaten Sarolangun.
Di hari Selasa 2 kabupaten, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Terakhir Rabu FPT 10 orang dari Kabupaten Tebo.
Lebih lanjut, Fit and proper test ini dilakukan untuk mencari 5 besar yang akan menjadi komisioner KPU di 7 Kabupaten dalam Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbrau Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasca Kecelakaan Maut di Batanghari, Disdik Jambi Minta Sekolah Lakukan Pembinaan ke Pelajar
Baca juga: Resep Cumi Saus Padang, Tambahkan Jagung Lebih Nikmat
Baca juga: Reuni Akbar ASM-STIE Jambi, Al Haris Sebut Para Alumni Tak Akan Lupakan Jasa Dosen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.