Pabrik Ekstasi Digerebek Polisi
BREAKING NEWS Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Semarang
Pihak kepolisian menggerebek rumah yang diduga jadi pabrik ektasi jaringan internasional di Semarang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian menggerebek rumah yang diduga jadi pabrik ektasi jaringan internasional di Semarang.
Lokasi penggerebekan itu tepatnya di Rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penggerebekan itu sontak membuat geger warga sekitar.
Sebab, rumah warna biru jadi tempat produksi narkotika jenis ekstasi.
Pantauan Tribun, rumah tersebut dikerubuti warga, Jumat (2/6/2023) siang.
bahkan akses jalan ke lokasi ditutup polisi.
Hanya warga sekitar yang melihat kondisi rumah tersebut.
Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan konferensi pers siang ini.
Sebelumnya, rumah tersebut digrebek oleh polisi pada Kamis 1 Juni pukul 18.30 WIB.
Menurut warga, mereka sudah curiga terhadap penghuni rumah itu yang telah tinggal selama sepekan terakhir.
Baca juga: BB 45 Kg Sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi yang Dimusnahkan Polda Jambi Bernilai Rp65 Miliar
Baca juga: Ini Isi Surat Ferdy Sambo dari Rutan Mako Brimob untuk Trisha Eungelica yang Berulang Tahun ke 22
Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah sakau lalu meminta adzan di masjid sekitar.
Ketua RW 8, Palebon, Susilo mengatakan, seorang penghuni rumah tersebut pergi ke masjid.
Pria penghuni rumah tersebut diduga sakau lantaran bertingkah aneh.
Tak hanya itu, ia juga ingin melantunkan suara azan salat.
"Kami bingung loh itu siapa. Soalnya tidak ada yang kenal. Ternyata warga baru," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.