Berita Selebritis
Virgoun Kesulitan Ajukan Hak Asuh Anak, Ini Penyebabnya
Dalam wawancara dengan Tribunseleb pada Rabu (31/5/2023), Wijayono Hadi Sutrisno mengkonfirmasi bahwa Virgoun telah menyatakan niatnya untuk memperole
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM - Proses perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun saat ini sedang berada pada tahap mediasi.
Namun, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sutrisno, membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan gugatan hak asuh anak.
Namun, Virgoun menghadapi kesulitan dalam mengajukan permohonan tersebut.
Dalam wawancara dengan Tribunseleb pada Rabu (31/5/2023), Wijayono Hadi Sutrisno mengkonfirmasi bahwa Virgoun telah menyatakan niatnya untuk memperoleh hak asuh anak.
Namun, masalah timbul ketika pihak Inara Rusli lebih dulu mengajukan permohonan hak asuh anak.
"Dia menyatakan seperti itu (gugatan hak asuh anak)," ungkap Wijayono Hadi Sutrisno, kuasa hukum Virgoun.
Lebih lanjut, Wijayono menjelaskan bahwa hanya terdapat selisih waktu satu hari antara pengajuan hak asuh anak dari pihak Virgoun dan Inara Rusli.
Karena Inara telah mengajukan lebih dulu, maka tidak memungkinkan bagi kedua belah pihak untuk mengajukan permohonan secara bersamaan.
"Sebenarnya kita hanya berselisih satu hari. Karena pihak sana (Inara) telah mengajukan, maka tidak bisa dua pihak mengajukan," ungkapnya.
Karena situasi ini, pihak Virgoun hanya dapat mengikuti alur proses yang telah ditetapkan.

Baca juga: Inara Rusli Tak Hadiri Sidang Cerai dengan Virgoun Karena Sibuk Kerja Demi Anak: Wajar Minta Nafkah
Baca juga: Virgoun Santai Hadapi Tuntutan Nafkah Inara Rusli Senilai Rp 10 Miliar: Nikmati Aja
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Rujuk Inara Rusli dengan Virgoun
Majelis hakim akan memutuskan permohonan hak asuh anak yang telah diajukan oleh kedua belah pihak.
"Ketika sudah diajukan oleh pihak sana, kita hanya bisa mengikutinya," jelasnya.
Selama ini, Virgoun telah memilih untuk tidak memberikan tanggapan atau berbalas pantun terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Inara Rusli.
Menurut Wijayono Hadi Sutrisno, kliennya memilih untuk tetap diam dan tidak terlibat dalam perselisihan publik.
"Apa pun yang dituduhkan, apa pun yang dibicarakan, lebih baik diam," katanya.
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.