Kasus Tewasnya Bripka Arfan Saragih

Dugaan Pembunuhan Berencana, Keluarga Arfan Saragih Gandeng Pengacara Brigadir J

Masih ingat kasus tewasnya polisi anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, yang disebut bunuh diri setelah pengusutan kasus penggelapan pajak

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan keterangan pers, Rabu (31/5/2023). Insert: Ibunda memegang foto Bripka Arfan Saragih yang ditemukan tewas di tebing curam 

TRIBUNJAMBI.COM - Masih ingat kasus tewasnya polisi anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, yang disebut bunuh diri setelah pengusutan kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Pangururan?

Polres Samosir dan Polda Sumut melakukan pendalaman atas tewasnya Bripka Arfan, dan membuat kesimpulan korban tewas bunuh diri meneggak racun jenis sianida.

Pihak keluarga tak terima penjelasan tersebut, dan meyakini Arfan tidak melakukan tindakan menghabisi diri sendiri.

Terbaru, keluarga Bripka Arfan Saragih membawa kasus ini ke Mabes Polri, dan melaporkan dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan.

Pihak keluarga Arfan menggandeng Kamaruddin Simanjuntak, yang merupakan pengacara yang dulu terlibat membongkar pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami mau laporkan dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan. Terlapornya dalam lidik," ungkap Martin Lukas Simanjuntak, mewakili Firma Hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partner, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Dia menyebut pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya Arfan pada Senin (6/2/2023).

Martin Lukas menyoroti penyitaan handphone milik korban, yang dilakukan sejak 23 Januari 2023.

"Penyitaan terjadi pada 23 Januari 2023. Tapi dari HP korban katanya memesan sianida. Siapa yang pesan itu kita tidak tahu, siapa yang mengambil paket itu kita tidak tahu," jelasnya.

"Kedua, siapa yang memasukan sianida itu ke mulutnya?" jelasnya.

Dia mengatakan, harus dicari tahu kebenaran materiil supaya keluarga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

Pada pelaporan ini, Martin bilang pihaknya membawa sejumlah bukti.

Ada keterangan dari 7 saksi, alat bukti surat, dan juga alat bukti elektronik.

Diberitakan sebelumnya, Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia di tebing curam Dusun Simullop, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Hasil penyelidikan, Polda Sumatera Utara menyatakan Arfan tewas bunuh diri menenggak racun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved