Berita Jambi
DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Selesikan Temuan BPK Rp 665 Juta Terkait Hal Ini
Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan meminta kepada Pemerintah Kota Jambi untuk menyelesikan temuan BPK yang berpotensi kerugian negara
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan meminta kepada Pemerintah Kota Jambi untuk menyelesikan temuan BPK yang berpotensi kerugian negara sebesar Rp 665,77 juta akibat pembongkaran gedung Graha Lansia.
Karena atas adanya temua tersebut, saat ini pembangunan Puskesmas Talang Banjar dihentikan untuk sementara.
Pembangunan tersebut baru bisa dilanjutkan jika persoalan hukumnya sudah diselesaikan.
"Boleh dilakuakn pembangunan itu bilamana terkait masalah hukum yang ada itu terselesaikan dengan memberi data ke PUPR, bahwa masalah itu sudah selesai," jelasnya.
Tak hanya itu, Absor juga meminta kepada Pemerintah Kota Jambi agar masalah aset diselesiakan.
"Bila perlu kita berharap bahwa aset yang membutuhkan dana dan bisa untuk menyelesaikan suatu masalah, kita dari DPRD mensupport itu," ucapnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ratusan Jemaah Calon Haji Asal Muaro Jambi Siap Berangkat ke Tanah Suci
Baca juga: Sikap Adil Terhadap Keluarga, Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 8 Halaman 195-196
Baca juga: Pemkab Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 52 di Sarolangun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.