Berita Jambi

DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Selesikan Temuan BPK Rp 665 Juta Terkait Hal Ini

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan meminta kepada Pemerintah Kota Jambi untuk menyelesikan temuan BPK yang berpotensi kerugian negara

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan meminta kepada Pemerintah Kota Jambi untuk menyelesikan temuan BPK yang berpotensi kerugian negara sebesar Rp 665,77 juta akibat pembongkaran gedung Graha Lansia.

Karena atas adanya temua tersebut, saat ini pembangunan Puskesmas Talang Banjar dihentikan untuk sementara.

Pembangunan tersebut baru bisa dilanjutkan jika persoalan hukumnya sudah diselesaikan.

"Boleh dilakuakn pembangunan itu bilamana terkait masalah hukum yang ada itu terselesaikan dengan memberi data ke PUPR, bahwa masalah itu sudah selesai," jelasnya.

Tak hanya itu, Absor juga meminta kepada Pemerintah Kota Jambi agar masalah aset diselesiakan.

"Bila perlu kita berharap bahwa aset yang membutuhkan dana dan bisa untuk menyelesaikan suatu masalah, kita dari DPRD mensupport itu," ucapnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ratusan Jemaah Calon Haji Asal Muaro Jambi Siap Berangkat ke Tanah Suci

Baca juga: Sikap Adil Terhadap Keluarga, Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 8 Halaman 195-196

Baca juga: Pemkab Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 52 di Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved