Cegah Nama Ganda, KPU Tanjabtim Diminta Transparan Verifikasi Bacaleg
KPU Tanjung Jabung Timur diminta transparan dalam proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif atau bacaleg.
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- KPU Tanjung Jabung Timur diminta transparan dalam proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif atau bacaleg.
Sistem Informasi Pencalonan atau Silon mesti dibuka untuk publik, agar masyarakat dapat memberikan masukan terkait rekam jejak para bakal caleg yang telah didaftarkan kepada KPU.
Transparansi diperlukan agar tidak terjadi kesalahan, termasuk kemungkinan bakal caleg ganda.
Anggota Bawaslu Tanjung Jabung Timur, Saparudin mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi bacaleg yang dilakukan KPU.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu, dan pengawasan tersebut akan dilakukan selama 40 hari mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian dalam proses pengawasan verifikasi administrasi tersebut yaitu terkait dengan kelengkapan hingga keabsahan dokumen.
"Nanti kita, akan lakukan pengawasan terkait dengan perbedaan nama yang tidak linier antara KTP ijazah dan dokumen bakal calon pendukung lainnya yang akan menjadi persyaratan,"jelasnya, Selasa (30/05).
Dari 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024, 16 partai politik di Kabupaten Tanjabtim, mendaftarkan bakal calegnya di KPU setempat.
Bawaslu telah mengimbau kepada seluruh parpol agar dapat memperhatikan jadwal tahapan pendaftaran bakal caleg.
Baca juga: 439 Bacaleg Ada Mantan Napi? Ini Penjelasan Ketua KPU Sarolangun
Baca juga: KPU Sarolangun Jambi Belum Bisa Memastikan Bacaleg Mantan Narapidana
Baca juga: Kemenaker Beri Bantuan Gedung dan Peralatan Multimedia untuk 3 Ponpes di Tanjabtim Jambi
Ngaku Diperas dan Terlibat Tabrakan, Staf Bawaslu Jambi Laporkan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Bawaslu Jambi Klarifikasi Kecelakaan, Sebut Stafnya Panik Didatangi OTK: Bukan Tabrak Lari |
![]() |
---|
Pasca Tabrak Lari Mobil Dinas Bawaslu Jambi, Pemilik Showroom dan Pelaku Berdamai |
![]() |
---|
Daftar Korban Tabrak Lari Mobil Dinas Bawaslu Provinsi Jambi di Jelutung, Mobil Mahal Hancur |
![]() |
---|
Mobil Inova yang Tabrak Lari di Jelutung Jambi Ternyata Mobil Dinas Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.