Pemprov Jambi Hibahkan Aset Tanah ke Pemkot Jambi

Gubernur Jambi Al Haris menghibahkan aset  Pemprov Jambi berupa 6 bidang tanah kepada Pemkot Jambi. 

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/M Yon Rinaldi
Gubernur Jambi Al Haris. 

 

 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghibahkan aset  Pemprov Jambi berupa 6 bidang tanah kepada Pemkot Jambi

Penyerahan hibah aset itu dilakukan dalam kegiatan paripurna istimewa HUT Kota Jambi ke 77 di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (29/5/2023). 

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan ke enam aset tanah tersebut diantaranya  berada di Jalan Zainir Havis (Gedung Balai Adat Kota Jambi), aset tanah Jalan HOS Cokroaminoto (Gedung Damkar), aset tanah di Jalan Piere Tendean (Gedung Camat Telanaipura), hingga  di Jalan Yulius Usman (Kantor Lurah Pematang Sulur). 

"Banyak lagi yang lain. Saya ingin status hukumnya jelas. Ada yang dibangun sekolah SD, statusnya sudah dihibahkan, yang lain ada lagi," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, sebenarnya saling balas hibah itu sudah dilakukan sejak tahun lalu. 

"Baru bisa direalisasikan tahun ini," katanya.

Baca juga: CJH Masih Banyak Belum Divaksin Pemprov Jambi Bakal Surati Kemenag, Bupati dan Wali Kota

Sementara itu Pemkot Jambi memberi hibah sebanyak 3 aset ke Pemprov Jambi, dan Pemprov Jambi menghibahkan 6  aset ke Kota Jambi.

"Banyak sekali gedung perkantoran di Kota Jambi ini aset tanahnya masih dimiliki oleh Pemprov Jambi," katanya. 

Fasha berharap, diakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Jambi nantinya, seluruh aset Provinsi Jambi yang berada di Kota Jambi terutama gedung perkantoran bisa dihibahkan  ke Kota Jambi. 

"Yang tanahnya masih menjadi milik provinsi, kemudian bangunannya milik kota, bisa segera di hibahkan. Supaya pembangunan ke depan lancar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved