Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Teregister

Mahkamah Agung (MA) RI segera mengadili permohonan Moeldoko terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Mahkamah Agung (MA) RI segera mengadili permohonan Moeldoko terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Merespons hasil KLB itu, Menkumham Yasonna H Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pada akhir Maret 2021.

Kata SBY Soal PK Moeldoko Tentang Demokrat Dikabulkan MA

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkomentar soal informasi bahwa Mahkamah Agung (MA) akan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko soal Demokrat.

Baca juga: Untung Rugi Anies Baswedan Kritik Presiden Jokowi dengan Bandingkan Pembangunan di Era SBY

Tanggapan itu disampaikan SBY melalui cuitan di akun Twitternya pada Senin (29/5/2023).

Dia menanggapi hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan Deeny Indrayana yang mengaku dapay informasi dari orang yang sangat dapat dipercaya.

Informasi tersebut yakni bahwa MA akan mengabulkan permohonan PK yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Terkait hal itu, SBY mengatakan bahwa pihaknya kerap mendapatkan informasi serupa dari politikus senior diluar Partai Demokrat.

Berikut tanggapan SBY terkait hal itu yang disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

"Berkaitan dgn PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yg sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih *SBY*," kata SBY.

Meski demikian, SBY mengatakan bahwa berdasarkan akal sehat bahwa permohonan Moeldoko tersebut sangta sulit untuk diterima.

"Berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. Kalau ini terjadi, info adanya tangan2 politik utk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk *SBY*,"

"Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, saya harap pemegang kekuasaan (politik & hukum) tetap amanah, tegakkan kebenaran & keadilan. Indonesia bukan negara "predator" (yg kuat memangsa yg lemah) serta tak anut hukum rimba ~ yg kuat menang, yg lemah selalu kalah *SBY*,"

Baca juga: Reaksi Projo Saat Bacapres Anies Baswedan Bandingkan Pembangunan Era SBY dengan Presiden Jokowi

Sementara kepada kader Partai Demokrat, SBY berpesan agar memngikuti perkembangan PK Moledoko sambil memohon pertolongan tuhan.

"Kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko ini sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt. Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional *SBY*," tandas SBY.

Sebelumnya pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut MK akan putuskan proses Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved