MK Dikabarkan Putuskan Pemilu Coblos Partai, Golkar Sebut Bisa Menguras Energi
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Setelah tahapan tersebut selesai, Mahkamah akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan waktu menggelar sidang putusan sistem pemilu. “Acara selanjutnya atau agenda selanjutnya adalah penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak, termasuk pihak terkait. Penyerahan kesimpulan paling lambat hari Rabu 31 Mei 2023 jam 11.00 WIB,” kata Anwar Usman.
Namun demikian, hingga sidang selesai dan ditutup pada sekira pukul 12.36 WIB, MK belum menyatakan kapan sidang putusan gugatan sistem pemilu ini akan dilaksanakan.
Dihubungi terpisah kemarin Juru Bicara Mahkamah Konstitusi(MK), Fajar Laksono mengaku belum mengetahui kabar bahwa sidang uji materi UU Pemilu sudah diputuskan dengan dissenting opinion.
"Saya belum tahu," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia merespon rumor bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu mendatang menggunakan sistem proporsional tertutup. Menurutnya, partai Golkar tetap pada sikapnya yakni pemilu dilaksanakan dengan sistem yang sebelumnya sudah dilakukan yakni proporsional terbuka.
"Kalau Golkar posisinya sudah jelas kami meminta kepada sembilan hakim konstitusi bersama dengan delapan partai politik yang lain itu dari beberapa bulan lalu sudah menegaskan sikap kami bahwa sebaiknya Pemilu 2024 ini tetap menggunakan pemilu yang ada," kata Doli ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.
Doli melanjutkan karena kita sudah memulai tahapan itu pada tanggal 14 Juni. Dan tahapan itu sekarang semakin maju. Semua orang atau partai telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif di semua tingkatan.
"Oleh karena itu kita berharap sembilan hakim konstitusi itu tetap konsisten terhadap putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008. Yang menegaskan sistem yang digunakan adalah sistem proposional terbuka," kata Doli.
Ia mengungkapkan kalaupun nanti ada perubahan sebaiknya dilakukan sebelum tahapan pemilu dilaksanakan atau sesudah pemilu selesai. "Jadi menurut saya kalau nanti ditetapkan berbeda dengan yang sekarang ini akan menguras energi lagi," tegasnya.
Artinya kata Doli partai-partai yang sudah mengusulkan Bacaleg ini jadi terbuang. "Oleh karena itu kami percaya bahwa hakim konstitusi itu akan melihat realitas tahapan pemilu yang sudah dilakukan," tutupnya.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan berharap, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan mekanisme proporsional terbuka. Kurnia lantas membeberkan kekhawatiran, jika nantinya MK memutuskan sebaliknya, atau mengabulkan gugatan yakni memberlakukan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
Menurut dia, jika sistem pemilu dilakukan dengan proporsional tertutup maka membuka potensi terjadinya praktik korupsi di politik. "Tentu ICW berhadap putusan MK nanti tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Karena kami beranggapan, konsep proporsional tertutup justru akan berpotensi membuka praktik korupsi di internal parpol," kata Kurnia.
Adapun bentuk praktik atau tindakan korupsi yang rentan terjadi di internal partai politik dengan sistem tersebut yakni, perihal perolehan nomor urut calon legislatif (caleg). Menurut dia, dengan sistem tersebut, besar potensi para caleg untuk membeli nomor urut agar bisa ditempatkan di urutan yang diinginkan.
Hal itu didasari karena dalam mekanisme proporsional tertutup maka partai sendiri yang akan menentukan siapa calegnya untuk lolos menjadi anggota dewan.
"Misalkan ada bacaleg yang ingin jadi caleg, dengan praktik selama ini mereka pasti berharap dapat nomor urut tertentu. Dan itu kami khawatir jika proporsional tertutup maka praktik korupsi di sana kian masif terjadi jika MK mengubah sistem proporsional terbuka ke tertutup," tutur dia.
KISAH Prada Lucky Pulang dalam Peti, Janji Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Prediksi Skor West Brom vs Blackburn Rovers, Statistik, H2H di Championship |
![]() |
---|
Prediksi Skor Wrexham vs Southampton, Statistik, H2H, dan Jadwal Championship |
![]() |
---|
Prediksi Skor QPR vs Preston North End: Statistik, H2H di Championship |
![]() |
---|
Rektor UNJA Lepas Tim PPK ORMAWA 2025, Laksanakan Pengabdian ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.