Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2023
Jadwal pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Editor:
Suci Rahayu PK
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
Berita Terkait
Baca Juga
Profil dan Biodata A Ridwan, Sekda Kota Jambi yang Memenuhi Syarat Jadi Pj Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Jalan Tol Betung-Tempino, 6 Desa Dilintasi Realisasi Uang Ganti Rugi Capai 80 Persen |
![]() |
---|
Pakar Ekspresi Berikan Komentar Soal Dugaan Video Asusila yang Mirip dengan Rebecca Klopper |
![]() |
---|
Dodi Sularso Optimis PKB Pertahankan Satu Kursi DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.