DPRD Kota Jambi Akan Ajukan 3 Nama untuk Pj Walikota Jambi ke Kemendagri

Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jambi akan berakhir pada 4 November 2023 mendatang.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/danang noprianto
Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jambi akan berakhir pada 4 November 2023 mendatang.

DPRD Kota Jambi memiliki kewenangan untuk mengajukan 3 nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Walikota Jambi sampai dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan bahwa Pimpinan DPRD Kota Jambi akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan usulan nama Pj Walikota Jambi.

"Kami pimpinan DPR akan berkonsultasi juga mengenai Pj, apa saja syarat untuk Pj itu, agar kita tidak menyalahi aturan," ujarnya, Sabtu (27/5/2023).

Kata Politisi Gerindra tersebut pengajuan nama Pj dilakukan setidaknya sebulan atau dua bulan menjelang akhir masa jabatan DPRD sudah harus bersurat ke Kemendagri.

Baca juga: Syarif Fasha Mengundurkan Diri, Pengamat: Menghindari Kepentingan Politik di Birokrasi

Sementara untuk saat ini kata dia, belum ada gambaran nama siapa-siapa saja yang akan diusulkan oleh DPRD Kota Jambi.

"Kalau gambaran nama kita belum, tentu kan kami akan rapat pimpinan, akan menerima masukan dari kawan-kawan," ucapnya.

Dalam Rapim tersebut akan dipertimbangkan siapa yang akan diusulkan oleh DPRD Kota Jambi, namun yang jelas kata dia yang memenuhi syarat.

Mengingat salah satu syarat menjadi Pj adalah ASN dengan pangkat Eselon IIa, dan yang memiliki pangkat tersebut di Kota Jambi hanya Sekda Ridwan.

"Kalau di Kota Jambi kan cuma Sekda, sisanya pasti di provinsi, tapi kita tidak bisa memutuskan itu, maka kami pimpinan akan berkonsultasi dulu," tuturnya.

Baca juga: Al Haris Ungkap Baru Syarif Fasha Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Kepala Daerah Maju Pileg 2024

Absor mengatakan bisa jadi nama sekda dimunculkan karena telah memenuhi syarat, namun untuk menentukan itu akan ada banyak pertimbangan.

"Sah saja nama Sekda itu muncul, tapi kan tentu banyak hal yang harus diertimbangkan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved