Update Kasus Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Polrestabes Semarang Temukan Bukti Baru
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang temukan bukti baru kasus pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang temukan bukti baru kasus pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Bukti tersebut ternyata tidak sesuai dengan keterangan pelaku pada awal pemeriksaan kasus.
Adanya bukti baru terungkap dalam pra-rekonstruksi pada Kamis (25/5/2023).
Diketahui, ABK (16) dinyatakan tewas tidak wajar setelah bertemu dengan AN di Semarang.
Pra rekonstruksi memperagakan setidaknya digelar 45 adegan.
Namun dalam pra-rekonstruksi, terdapat sebuah bukti baru yang tidak sesuai dengan keterangan pelaku pada awal pemeriksaan kasus.
Satu diantara adegan itu terduga pelaku diketahui sempat memfoto korban, setelah melakukan persetubuhan.
Melansir Kompas TV, adegan dimulai saat terduga pelaku berjalan bersama dengan korban dari tempat parkir hingga masuk ke kamar kos, diperagakan bersama dengan saksi yang berada di tempat kejadian.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Atas Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa Semarang
Baca juga: Tim 8 Koalisi Perubahan Sebut Bacapres Anies Baswedan Banyak Alami Tekanan Hingga Penjegalan Nyapres
Terduga pelaku juga memperagakan saat menuangkan minuman keras untuk korban, hingga melakukan persetubuhan dalam kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.
Polisi juga menemukan adanya bukti baru yaitu terduga pelaku memfoto korban usai melakukan persetubuhan.
"Pra rekonstruksi ini kita ingin melihat dan merekonstruksikan apa yang sudah dikonstruksikan oleh tersangka dengan saksi-saksi beserta barang bukti," kata AKP Ni Made Srinitri, Kanit PPA Polrestabes Semarang.
Pada pelaksanaan pra rekosntruksi yang diperankan terduga pelaku, korban serta enam orang saksi ini dihadirkan untuk pemenuhan penyidikan dan mensinkronkan keterangan pelaku dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah dibuat.
Atas tindakan yang dilakukan terduga pelaku pada anak di bawah umur hingga meninggal, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pertemuan Pertama Langsung Dirudapaksa
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, perkenalan Ahmad Nashir dan ABK berawal dari Instagram pada 3 Mei 2023.
Baca juga: Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas di Kamar Kos, Diduga OD
Perkenalan ini kemudian berlanjut chatting di WhatsApp.
Setelah itu mereka janjian bertemu pertama kalinya pada tanggal 18 Mei 2023.
"Ini pertemuan pertama. Namun kami belum mengecek histori di HP tersangka karena sudah dihapus semua.
Sementara HP milik korban, kita belum membuka," kata Kombes Irwan Anwar dalam jumpa pers, Senin (22/5/2023).
Sebelum menjemput korban, tersangka sudah menyiapkan minuman keras alias miras di kamar kos-nya.
Setelah itu, tersangka menjemput korban dan dibawanya ke kos.
Keberadaan kos tersangka ini pun dianggap janggal oleh polisi.
Pasalnya, tempat tinggal tersangka berada di Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.
Namun, mahasiswa semester 4 Fakultas Ekonomi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta setempat ini justru menyewa kos di daerah Banyumanik atau Semarang atas.
Padahal, lokasi kampusnya di Semarang Bawah.
Sewa kos seharga Rp 600 ribu itu pun baru dilakukan sekitar dua minggu atau tak lama dari perkenalannya dengan ABK.
Baca juga: Tito Karnavian Ungkap Asal-usul Senjata KKB Papua: Berasal dari 4 Sumber
"Ini tanda tanya penyidik, apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban. Karena perkenalan mereka tanggal 3 Mei, sementara peristiwa ini tanggal 18 Mei," terang Kombes Irwan Anwar dikutip dari channel youtube Kompas TV, Senin (22/5/2023).
Setelah berhasil menggiring korban ke kamar kosnya, tersangka lalu mengajak korban pesta miras.
"Keterangan yang bersangkutan, korban minum sendiri. Tapi ini versi pelaku, minum sendiri tidak dipaksa," katanya.
Disinggung tentang adanya dugaan pelecehan seksual, diakui Irwan, hasil keterangan lisan dari tim forensik memang ada luka 3 titik di alat kemaluan korban.
Namun, tersangka membantah memaksa korban melakukan hubungan badan dan menyebut hal itu dilakukan sukarela.
"Keterangan tersangka tidak memaksa, tapi fakta pemeriksaan forensik ada luka. Persetubuhan itu setelah minum minuman keras," katanya.
Setelah persetubuhan itu, korban mengalami mual-mual.
Tersangka mencoba membantu membelikan susu dan air kelapa.
Namun setelah itu korban justru kejang-kejang.
Lalu, tersangka dengan bantuan teman-teman kos-nya membawa korban ke RS Elizabeth Semarang.
Setelah membawa korban menuju RS Elizabeth, tersangka lalu menghubungi pihak keluarga bahwa korban saat ini ada di RS.
Di rumah sakit ini lah korban meninggal dunia.
Menurut Irwan, korban meninggal dunia karena tiga hal yakni gagal nafas, lemas dan diduga mengalami keracunan.
Namun, terkait penyebab ketiga keracunan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan, yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi dan toksiologi.
"Secara umum peristiwa kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, diakui Irwan, tersangka tidak ada upaya melarikan diri.
Setelah mengantar korban ke rumah sakit, tersangka langsung kembali ke kos.
"Dari kos, kita amankan yang bersangkutan," katanya.
Disinggung apakah tersangka tahu bahwa korban putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, menurut Irwan, tersangka tidak mengetahuinya.
Irwan memastikan tersangka akan dijerat UU perlindungan anak, pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancaman hukuman palings ingkat 5 tahun paling lama 15 tahun denda paling banyak 5 miliar," tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya wartawan, tersangka Ahmad Nashir mengakui kesalahannya.
"Sebelumnya saya mengakui kesalahan saya. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban dan orang-orang yang bersangkutan. Saya siap bertanggungjawab atas apa yang saya perbuat," tegasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis American Born Chinese, Petualangan Jin Wang Menelusuri Mitologi Tiongkok
Baca juga: Komentar Pelatih Sevilla Jelang Hadapi AS Roma di Final Liga Europa, Puji Mourinho Setinggi Langit
Baca juga: Suasana UTS Semester Genap di Universitas Nurdin Hamzah Jambi
Baca juga: Sebutkan Unsur yang terdapat Dalam Iklan di Atas? Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 9 Halaman 130-131
Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com
pembunuhan
Gubernur Papua
Papua Pegunungan
Semarang
Polrestabes Semarang
rekonstruksi
rudapaksa
Tribunjambi.com
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Atas Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa Semarang |
![]() |
---|
Kronologi Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Meninggal di Semarang, Kondisi Tak Wajar |
![]() |
---|
Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Mati Lemas, Diduga Ada Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas di Kamar Kos, Diduga OD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.