Polisi Tetapkan Satu Tersangka Atas Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa Semarang

Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

Putri Nikolaus yang berinisial ABK (16) itu ditemukan tewas di dalam Kos pada Kamis (18/5/2023) malam.

Dia ditemukan dalam kondisi tidak berdaya di dalam kos yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Usai dilakukan otopsi dan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi menetapkan satu orang tersangka.

Tersangka itu diungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers, Senin (22/5/2023).

Kapolres mengatakan bahwa tersangka tersebut berinisial AN (22).

"Tersangka dengan inisial AN, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," ujarnya di Polrestabes Semarang.

Baca juga: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Mati Lemas, Diduga Ada Kekerasan Seksual

Baca juga: TPNPB-OPM Nyatakan Perang Masih Berlanjut, Bakar 2 Rumah Warga di Distrik Ilaga, Papua Tengah

Antara tersangka dan ABK baru pertama kali bertemu yaitu pada hari saat korban meninggal.

Tersangka inilah yang mengajak korban ke Kos Venus.

Tersangka sudah menyiapkan miras di lokasi sebelum bertemu dengan korban.

Kronologi Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Meningga Dunia

Putri Penjabat (Pj) Gubenur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, ABK (16), meninggal di RS Elizabeth Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023) malam.

Sebelumnya, ia ditemukan dalam kondisi tidak berdaya di indekos Venus di Banyumanik, Semarang.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Tribunnews.com, korban ditemukan di kamar indekos Venus nomor 40 pada Kamis malam. Sejumlah saksi lalu membawanya ke RS Elizabeth Semarang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved