Pemilihan Presiden 2024

Update Anies Baswedan Dipolisikan Atas Dugaan Sebar Hoaks, Polisi Minta Perkuat Bukti

Berikut perkembangan kabar pelaporan Bacapres Anies Baswedan ke polisi atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks ke masyarakat.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Berikut perkembangan kabar pelaporan Bacapres Anies Baswedan ke polisi atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks ke masyarakat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut perkembangan kabar pelaporan bakal Calon Presiden Anies Baswedan ke polisi atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks ke masyarakat.

Kandidat yang akan bersaing di Pemilihan Presiden 2024 itu diketahui diusung oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga didukung Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Partai Demokrat dan PKS.

Sementara pelaporan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri itu dilakukan oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).

GP Center menduga Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.

Namun, laporan tersebut belum diterima alias ditolak pihak Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, GP Center melaporkan Anies ke Bareskrim hari ini, Selasa (23/5/2023).

Bakal capres yang didukung NasDem, PKS dan Demokrat itu diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks saat berpidato di acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Baca juga: Benarkah Anies Baswedan Sebar Hoaks? Ini Data Perbandingan Pembangunan Jalan Era SBY dan Jokowi

Baca juga: Ini Sosok Pentolan KKB Papua yang Diamankan Tim Gabungan, Terlibat Penembakan TNI dan Polri

Dugaan hoaks tersebut terkait dengan data perbandingan panjang pembangunan jalan nasional era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan era Presiden Jokowi.

Ketua Harian DPP GP Center, Thomas Djunianto, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan laporan tersebut.

Namun pihak Bareskrim belum mau menerimanya karena bukti yang belum mencukupi.

"Belum diterima. Kita hanya perlu memperkuat bukti," kata Thomas saat dihubungi TribunJakarta.com.

Setelah laporan ditolak, Thomas dan kawan-kawan sempat berdiskusi dengan pihak Bareskrim terkait laporan dugaan penyampaian data hoaks itu.

"Bidang Hukum Relawan GP Center melanjutkan langkah hukumnya dengan berdiskusi kepada penyidik terkait statement Anies Baswedan," kata Thomas.

Thomas mengatakan, penyampaian data yang diduga tak benar soal pembangunan jalan era Jokowi dengan SBY itu, dipergunakan untuk mempersepsi publik agar membenci Jokowi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved