Sidak TPPU Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Papua, Ricky Ham Pagawak, KPK Panggil Presenter TV
KPK kembali memanggil presenter TV Brigita Manohara terkit kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonakt
TRIBUNJAMBI.COM - KPK kembali memanggil presenter TV Brigita Manohara terkit kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP), Rabu (24/5/2023).
Pada panggilan pertama pada 25 juli 2022, dia mengaku menerima uang dari Ricky sebesar Rp480 juta.
Dalam pemanggilan kedua ini, Brigita akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).
Selain Brigita, KPK juga memanggil satu saksi lain atas nama Reyhan Khalifa (wiraswasta).
Sementara itu, mengutip Kompas.com, Brigita mengaku belum bisa memenuhi panggilan tim penyidik pada hari ini dikarenakan sedang berada di luar kota.
Dia pun telah meminta kepada tim penyidik KPK untuk menjadwalkan kembali pemanggilan tersebut pada pekan depan.
Baca juga: Siapa Cocok Jadi Cawapres Prabowo Subianto? Ganjar Pranowo? Ini Hasil Survei Terbaru Litbang Kompas
Baca juga: Resep Martabak Telur, Bisa Masak Pakai Teflon di Rumah
“Kemungkinan baru bisa memenuhi panggilan minggu depan,” ujar Brigita.
Diketahui, Brigita sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Andi Arief Tegaskan Sumbangan dari Ricky Ham Pagawak Mengalir ke Kader, Bukan ke Partai Demokrat
Adapun pemanggilan pertama dilakukan pada 25 Juli 2022 lalu. Saat itu, dia mengaku menerima uang dari Ricky sebesar Rp480 juta.
Menurutnya, uang tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap profesinya sebagai wartawan dan konsultan komunikasi bagi Ricky.
Uang sebanyak Rp480 juta tersebut pun kemudian dikembalikan ke KPK. Uang itu dia serahkan melalui rekening penerimaan KPK.
Adapun Ricky diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp200 miliar.
“Yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 Februari 2023.
Melihat Produk Unggulan di Perayaan HUT Kota Jambi, Gunakan Bahan dari Jerman |
![]() |
---|
Jembatan Zone V-1 Desa Rantau Karya, Urat Nadi Transportasi yang Dibangun SKK Migas PetroChina |
![]() |
---|
Duta Genre dan TPPS Kota Sungai Penuh Jambi Periode 2023 - 2025 Resmi Didukuhkan |
![]() |
---|
Resmi Betugas, Iron Sahroni Jabat Ketua KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.