Berita Batanghari
Jam Operasional Baru Untuk Truk Batubara, Arus Lalu Lintas di Simpang BBC Batanghari Lancar
Sejak dilaksanakan jam operasional baru tidak ada kemacetan atau penumpukan truk batubara di Simpang BBC
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Polda Jambi akhirnya memberlakukan jam operasional baru bagi truk batubara.
Hal itu dilakukan terkait dengan kemacetan akibat truk batubara yang kian sering terjadi.
Sejak Senin, (22/5/2023) truk batubara dari Sarolangun dan Tebo diizinkan keluar dari mulut tambang mulai pukul 19.00 WIB.
Kemudian truk batubara dari Batanghari, termasuk kantong parkir diizinkan keluar mulai pukul 20.00 WIB dan dari Muaro Jambi diizinkan keluar dari mulut tambang pukul 21.00 WIB.
Untuk di Kabupaten Batanghari khususnya di Simpang BBC, dijelaskan Perwira Pengendali Pos BBC Ipa Vovo bahwa sejak kemarin kondisi arus lalulintas terpantau lancar.
Ipda Vovo mengatakan, sejak dilaksanakan jam operasional baru tidak ada kemacetan atau penumpukan truk batubara di Simpang BBC Kecamatan Muara Bulian.
"Arus lalulintas cukup padat tetapi cukup lancar, tidak ada kemacetan yang cukup panjang," ujarnya, Senin, (23/5/2023) malam.
Selain memantau kondisi arus lalu lintas, Ipda Vovo juga mengatakan, personilnya bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap truk batubara.
"Jadi kita juga melakukan pengecekan terkait tonase dan surat-surat lainnya," katanya.
Menurut Ipda Vovo, selama dua hari diberlakukannya jam operasional baru ini belum ada truk batubara yang melakukan pelanggaran.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemblokiran Dibuka, Truk Batubara Bisa Lewat Lagi di Jalan Jendral Sudirman Batanghari
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Rengas Condong Batanghari Blokir Jalan Puluhan Truk Batubara Putar Balik
Baca juga: Polda Jambi Keluarkan Aturan Jam Operasional Truk Batubara Terbaru, Melanggar Otomatis Dihentikan
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.