Tersangka Kasus Menara BTS Kemenkominfo Bertambah, Ditangkap di Bandara Yogya
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ber
Editor:
Suci Rahayu PK
Tribunnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara ini yaitu AAL, GMS, YS, MA, IH, JGP, dan WP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Aniaya Korbannya Diringkus Polisi
Baca juga: DPRD Kota Jambi akan Paripurna Setujui Pengunduran Diri Syarif Fasha Sebagai Wali Kota Jambi
Baca juga: KPU Kota Jambi Siapkan 4 TPS di Lapas Kelas IIA Jambi untuk Pemilu 2024
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.