Pilpres 2024

Benarkah Anies Baswedan Sebar Hoaks? Ini Data Perbandingan Pembangunan Jalan Era SBY dan Jokowi

Berikut data perbandingan pembangunan yang berlangsung selama kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo yang disentil Anies Baswedan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Berikut data perbandingan pembangunan yang berlangsung selama kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo yang disentil Anies Baswedan. 

Merujuk pada data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), jalan nasional non-tol di awal kepemimpinan Presiden SBY di tahun 2004 mencapai 34.629 kilometer.

Kemudian, pada Desember 2014 tercatat jalan nasional non-tol bertambah menjadi 38.570 kilometer.

Artinya, jalan nasional non-tol di era SBY bertambah sekira 3.941 kilometer.

Selanjutnya, Kementerian PUPR mencatat panjang jalan nasional non-tol hingga akhir 2021 mencapai 46.965 kilometer.

Ini berarti, jalan nasional non-tol yang dibangun di era Presiden Jokowi bertambah hingga 8.395 kilometer.

Kondisi ini tentu sangat berbeda dengan apa yang disampaikan Anies Baswedan dalam acara HUT ke-21 PKS itu.

Pasalnya, data Kementerian PUPR menunjukkan bahwa pembangunan jalan nasional non-tol di era Presiden Jokowi lebih masif dibandingkan zaman SBY.

Meski demikian, pernyataan Anies tak sepenuhnya salah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pun menunjukkan hal berbeda dibandingkan data milik Kementerian PUPR.

BPS mencatat, panjang jalan nasional non-tol pada 2004 mencapai 34.628 kilometer.

Baca juga: Bacapres Anies Baswedan akan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks

Kemudian, bertambah menjadi 46.432 kilometer di tahun 2014 dan menjadi 47.017 kilometer di tahun 2021.

Artinya, jalan nasional non-tol di era SBY bertambah 11.804 kilometer dan di zaman Jokowi hanya bertambah 585 kilometer.

Data BPS yang disinyalir digunakan Anies untuk ‘menyerang’ Presiden Jokowi.

Ganjar Pranowo Center akan Laporkan Anies Baswedan

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved