Berita Tanjabbar

Pengadilan Agama Kuala Tungkal Catat Ratusan Kasus Cerai Sepanjang 2023, Didominasi Pertengkaran

Ilyas Panitera Pengadilan Agama Kuala Tungkal kelas IB mengatakan hampir setiap tahun cerai gugat lebih tinggi.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Ade
Pengadilan Agama Kuala Tungkal 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Hampir setiap tahun cerai gugat lebih tinggi dibandingkan cerai talak.

Faktor tertinggi perceraian ialah perselisihan dan pertengkaran terus menerus/

Ilyas Panitera Pengadilan Agama Kuala Tungkal kelas IB mengatakan hampir setiap tahun cerai gugat lebih tinggi.

"Untuk tahun lalu mulai Januari-Desember 2022 cerai gugat sebesar 409 perkara dan tahun ini dari Januari-Mei 2023 sebanyak 125 perkara," jelasnya, Senin (22/5)

"Sedangkan untuk cerai talak tahun lalu dari Januari - Desember 2022 sebanyak 121 perkara dan tahun ini dari Januari - Mei 2023 sebanyak 32 perkara," tambahnya.

Faktor penyebab dari perceraian bermacam-macam diantaranya seperti judi, poligami, zina dan lain sebagainya.

"Mayoritas faktor perceraian itu ialah pertengkaran yang terus menerus," tutupnya.

Simak artikel terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tak Juga Diperbaiki, Jalan Kabupaten Kerinci di Desa Koto Petai Memprihatinkan

Baca juga: Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata, Bupati Kerinci: Beri Keuntungan Bagi Pengembangan Wisata

Baca juga: Gelar TC, Kafilah Kota Sungai Penuh Bersiap Songsong MTQ ke-52 di Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved