Berita Jambi

Besok Polda Jambi akan Tindak Truk Batubara Non BH hingga yang Melanggar Tonase

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan menindak truk batubara yang melanggar tonase atau overload (Odol) dan truk batubara non pelat BH.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Hasbi
Truk batubara parkir di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan menindak truk batubara yang melanggar tonase atau overload (Odol) dan truk batubara non pelat BH.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penindakan ini akan dilakukan pada Senin 22 Mei 2023.

"Besok ini akan berlaku, dan akan kita tindak," kata Dhafi, Minggu (21/05/2023) malam.

Khusus untuk truk yang non BH, atau pelat di luar Jambi, akan dihentikan langsung dari mulut tambang.

"Non BH datanya kan sudah ada dari masing-masing perusahaan besok langsung di monitor di mulut tambang, dan tidak kita perbolehkan keluar mulut tambang," sebutnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali mengubah aturan jam operasional truk angkutan batubar.

Terhitung besok, Senin 22 Mei 2023, angkutan truk batubara diundur satu jam, dari aturan sebelumnya.

Di mana, truk batubara yang dari wilayah Sarolangun diperbolehkan dari pukul 09:00 WIB, kemudian dari wilayah Batanghari dan Kotoboyo diperbolehkan bergerak pada pukul 20:00 WIB.

Kemudian, dari wilayah Tebo pada pukul 19:00 WIB, dan dari wilayah Muaro Jambi diperbolehkan berjalan pada pukul 21:00 WIB.

"Jadi tolong untuk semua transportir diinformasikan ke pada semua sopir," kata Dhafi, Minggu (21/05/2023).

Dhafi menegaskan, akan menghentikan transportasi truk batubara, jika kemacetan masih terus berlangsung, akibat truk yang melanggar aturan.

"Akibat kemacetan ini kan menimbulkan konflik di masyarakat, jadi kalau masih ada yang melanggar dan terjadi kemacetan, Rabu besok akan kita hentikan angkutan truk batubara," katanya.

Baca juga: Polda Jambi Keluarkan Aturan Jam Operasional Truk Batubara Terbaru, Melanggar Otomatis Dihentikan

Baca juga: Harga Sayur Kailan di Kota Jambi Naik, Tembus Angka Rp 60 Ribu per Kilogram

Baca juga: Profil dan Biodata Bachril Bakri Ditunjuk Mendagri Menjadi Pj Bupati Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved