KPU Merangin Verifikasi Dokumen Pendaftaran Bacaleg 17 Parpol

KPU Kabupaten Merangin, saat ini sedang melakukan verifikasi dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 17 Partai Politik.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/solehan
Ketua KPU Merangin Iron Sahroni. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, saat ini sedang melakukan verifikasi dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 17 Partai Politik (Parpol) beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni mengatakan, proses verifikasi dimulai sehari setelah pendaftaran, yaitu pada Senin 15 Mei 2023.

"Proses verifikasi dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023," kata Iron, Jumat (19/5/2023).

Iron menjelaskan, setelah melakukan verifikasi, pihaknya akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg.

"Pengajuan perbaikan dokumen dilakukan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023," pungkasnya.

Baca juga: Sore Ini KPU RI Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatuhan Kepada 10 Calon Anggota KPU Provinsi Jambi

Baca juga: Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Merangin

Baca juga: PAW Alam Hartono, KPU Batanghari Masih Tunggu Surat dari DPRD

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved