KPU Merangin Verifikasi Dokumen Pendaftaran Bacaleg 17 Parpol
KPU Kabupaten Merangin, saat ini sedang melakukan verifikasi dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 17 Partai Politik.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, saat ini sedang melakukan verifikasi dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 17 Partai Politik (Parpol) beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni mengatakan, proses verifikasi dimulai sehari setelah pendaftaran, yaitu pada Senin 15 Mei 2023.
"Proses verifikasi dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023," kata Iron, Jumat (19/5/2023).
Iron menjelaskan, setelah melakukan verifikasi, pihaknya akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg.
"Pengajuan perbaikan dokumen dilakukan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023," pungkasnya.
Baca juga: Sore Ini KPU RI Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatuhan Kepada 10 Calon Anggota KPU Provinsi Jambi
Baca juga: Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Merangin
Baca juga: PAW Alam Hartono, KPU Batanghari Masih Tunggu Surat dari DPRD
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Merangin Jambi Menurun dari 55 Jadi 29 |
![]() |
---|
Seluruh Anggota DPRD Merangin Setujui RAPBD Perubahan Menjadi Perda |
![]() |
---|
Daftar 6 Ketum dan 6 Pimpinan Partai Kuasai Kursi Strategis Kabinet Merah Putri Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Daftar 'Jatah' Kursi Menteri, Wamen dan Menko untuk Parpol di Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Cek Daftar Nama Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin, BKPSDM Umumkan 3510 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.